LombokPost-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memerintahkan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10). BNPB memastikan akan bersikap kooperatif dan tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses dan prosedur penegakan hukum yang dilakukan KPK.
”BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Berton saat dikonfirmasi terkait OTT KPK.
Baca Juga: KPK Gelar OTT Terkait Dugaan Korupsi di BNPB, Sejumlah Orang Diamankan
Menurutnya, BNPB akan memberikan dukungan yang dibutuhkan aparat penegak hukum selama proses pemeriksaan berlangsung. Dukungan itu mencakup penyediaan data maupun akses terhadap informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
”BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Berton mengatakan pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal setelah OTT berlangsung. Pengamanan dokumen juga diperintahkan sebagai bagian dari pengawasan melekat di lingkungan lembaga.
Meski mendukung proses hukum, BNPB tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.
Berton juga meminta seluruh jajaran BNPB tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dan kegiatan kemanusiaan harus tetap menjadi perhatian utama.
”BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” lanjut dia.
Selain memastikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan, BNPB berkomitmen memperkuat tata kelola, integritas, dan sistem pengawasan internal.
Berton turut meminta masyarakat dan media massa tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani KPK. Semua pihak diharapkan menunggu hasil proses penegakan hukum.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa jajarannya sedang melakukan kegiatan penindakan di lapangan.
”Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK,” ujar Setyo saat dikonfirmasi.
OTT itu disebut menyasar sejumlah pejabat di lingkungan BNPB. Namun, dalam keterangan yang disampaikan, KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com