LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Operasi berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Selasa (13/10). Selain pejabat BNPB, tim KPK turut mengamankan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jumlah pihak yang diamankan mencapai 14 orang. Mereka terdiri atas sejumlah unsur, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
Baca Juga: BNPB Tak Akan Intervensi OTT KPK, Siap Serahkan Data dan Akses Informasi
"Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi saat ditemui di Jogjakarta, Selasa malam.
Menurut Budi, Sekretaris Utama BNPB Rustian termasuk dalam kelompok yang diamankan saat operasi berlangsung. Namun, KPK belum memerinci identitas seluruh pihak yang terjaring.
"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," ujarnya.
Budi menjelaskan operasi itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Selain itu, muncul dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan dana siap pakai di lembaga penanggulangan bencana tersebut.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," jelasnya.
Meski telah mengamankan belasan orang, KPK belum menjelaskan secara terperinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah membenarkan adanya kegiatan penindakan di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10).
"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ucap Setyo saat dikonfirmasi JawaPos.com.
Ketika itu, Setyo belum memberikan penjelasan mengenai jumlah dan identitas pihak yang diamankan. Ia menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah tim KPK memperoleh hasil dari kegiatan penindakan.
"Untuk para pihak siapa-siapa yang diamankan, akan di info lebih lanjut," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga diduga mengamankan barang bukti berupa uang. Namun, lembaga antirasuah belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah uang maupun kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan di BNPB.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Penentuan status tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara setelah operasi dilakukan.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com