LombokPost - Aparat kepolisian mengamankan enam aktivis Greenpeace Indonesia usai menggelar aksi unjuk rasa di Monumen Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Keenam aktivis tersebut langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Penindakan berlangsung setelah massa aksi memanjat dan membentangkan dua spanduk berukuran besar di monumen ikonik tersebut. Spanduk itu memuat pesan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama terkait persoalan krisis iklim serta lonjakan biaya hidup masyarakat.
Begitu turun dari monumen, para peserta aksi sempat diberikan handuk oleh petugas di lokasi. Polisi kemudian mengarahkan mereka masuk ke ambulans untuk penanganan medis awal.
Baca Juga: Jangan Tidur Dulu Bos, Jam 2 Pagi AC Milan Main di Kandang Klub Inggris
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menjelaskan, aktivis yang diamankan terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki. Seluruhnya diarahkan ke Biddokkes Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kondisi fisik.
Reynold belum memerinci potensi langkah hukum lanjutan terhadap para aktivis. Ia menegaskan prioritas penanganan di lapangan berfokus pada keselamatan peserta aksi.
"Saat ini tentu yang kami utamakan adalah keselamatan jiwa raga dari teman-teman Greenpeace yang enam orang itu," kata Reynold.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah, Terkait Pejabat Dipanggil KPK
Sementara itu, Pengacara Publik LBH Jakarta Daniel Winarta memastikan keenam aktivis pemanjat tersebut dalam kondisi selamat. Daniel menegaskan pihaknya bersama koalisi masyarakat sipil telah menyiapkan pendampingan hukum.
"Teman-teman climber yang sudah turun saat ini dalam kondisi yang aman, dan saat ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)," ujar Daniel.
Editor : Marthadi