Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Usai MUI Keluarkan Fatwa, Warganet Merilis Produk yang Diduga Terafiliasi dengan Israel

Kimda Farida • Minggu, 12 November 2023 | 09:53 WIB
Tangkapan Layar Twitter
Tangkapan Layar Twitter

LombokPost--Warganet di Tanah Air langsung bereaksi usai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina keluar, Jumat (10/11).

Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

Netizen langsung membuat daftar produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Mulai dari produk sabun dan sampo, coklat dan cemilan hingga bumbu penyedap rasa. Ada juga daftar restoran dan supermarket yang disebut termasuk dalam kelompok ini.

“Bismillaah, bagi yang peduli dengan keselamatan jiwa manusia di Palestina, kita jalankan fatwa MUI ini, mulai dari diri sendiri dan keluarga masing-masing. InsyaaAllah langkah ini efektif untuk menyadarkan Israel dan pendukungnya,” tulis akun Twitter R3_Adv.

“Boikot kalau kebanyakan gini justru bakal gagal. Satu orang boikot A, yg lain boikot B, lainnya boikot C. Efeknya ke perusahaan yang diboikot gak terasa, karena masih banyak yang pakai. Mending milih 2-3 brand yang paling besar, semua fokus boikot itu,” saran akun @aswinsuharsono.

“Ayo guys gunakan produk lokal dan dukung UMKM dan terus boycott,” timpal @hollybrad99.

Selain menampilkan daftar produk yang didorong untuk diboikot, netizen juga menyantumkan sejumlah item produk alternatif. Brand-brand tersebut dinilai mereka merupakan produk nasional yang memiliki kualitas unggul. (ksj)

 

 

 

Editor : Kimda Farida
#fatwa mui #Israel #boikot #Palestina