Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anji Beberkan Daftar Lagu Ciptaannya Yang Tidak Pernah Mendapatkan Royalti

Alfian Yusni • Rabu, 17 Januari 2024 | 11:05 WIB
Anji.(foto : Instagram @duniamanji)
Anji.(foto : Instagram @duniamanji)

LombokPost-Musisi Erdian Aji Prihartanto, yang dikenal sebagai Anji, mengatakan sejumlah lagu Indonesia yang ia ciptakan sama sekali tidak pernah memperoleh royalti dari beberapa penyanyi atau grup musik.

Tak tinggal diam, Anji juga terus mengadvokasi isu royalti bagi pencipta lagu melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). 

Anji menerangakan, ketika pihaknya atau pihak terkait menanyakan hak royalti untuk lagu-lagu tersebut kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan distribusi royalti kepada pencipta lagu.

Jawaban yang diterima adalah bahwa lagu-lagu tersebut tidak pernah dibayarkan royaltinya. “LMK atau LMKN kalau ditanya, jawabannya selalu, ‘EO nggak mau bayar’. Ya cari cara dong. Kalau enggak, acaranya melanggar hukum,” tegas Anji.

Menurut Anji, pembayaran royalti adalah hak yang seharusnya diberikan kepada pemilik hak cipta.

Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari musisi atau manajemen untuk mengingatkan penyelenggara acara agar mematuhi kewajiban membayar royalti.

Postingan Instagram @duniamanji
Postingan Instagram @duniamanji

Berikut adalah beberapa lagu Indonesia yang Anji sebut tidak pernah mendapatkan royalti dari hak-hak penyelenggara acara konser:

Sementara itu, wartawan berupaya menghubungi Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, untuk mengonfirmasi pernyataan Anji.

Namun, hingga saat ini, tidak ada respons yang diterima dari yang bersangkutan, meskipun telah beberapa kali dihubungi melalui telepon dan WhatsApp.***

Editor : Alfian Yusni
#royalti #lmkn #lagu #Anji