Dilansir dari Sports Donga, agensi mengklarifikasi bahwa permasalahan pajak ini muncul dari ketidaksepakatan pihak berwenang terhadap penarikan pajak.
Berikut pernyataan klarifikasi dari agensi Yoo Yeon Seok:
"Masalah ini timbul dari ketidaksepakatan antara penasihat pajak dan otoritas perpajakan mengenai interpretasi dan penerapan UU Perpajakan. Kami tunduk pada tinjauan kelayakan pra-pajak dan sedang menunggu pemberitahuan dari otoritas perpajakan. Kasus ini belum selesai dan dan diberitahukan. Kami akan terus melanjutkan menangani masalah yang berkaitan dengan interpretasi dan penerapan hukum ini.
Kasus ini muncul dari fakta bahwa aktor Yoo Yeon Seok dikenakan pajak penghasilan pribadi atas pendapatan perusahaan yang mengembangkan dan memproduksi konten YouTube sebagai perpanjangan dari kegiatan hiburannya, serta mengoperasikannya untuk tujuan bisnis tambahan dan bisnis restoran selama lima tahun terakhir.
Hal itu ditafsirkan oleh otoritas pajak sebagai pajak penghasilan dan bukannya pajak penghasilan perusahaan.
Aktor Yoo Yeon Seok selalu memprioritaskan untuk memenuhi kewajiban pajak dengan itikad baik, dan akan terus memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara dengan secara ketat mematuhi hukum dan prosedur yang relevan"
(Geumie)
Editor : Redaksi Lombok Post