Setelah pemakzulan resmi Yoon Suk Yeol tersebut, Korea Selatan dikabarkan tengah bersiap menggelar pemilihan presiden (Pilpres) yang dipercepat dalam waktu 60 hari.
Dikutip dari Naver, meski tanggal resminya belum diumumkan, sumber internal mengungkapkan bahwa pemilu kemungkinan besar akan digelar pada 3 Juni.
Tanggal tersebut bertepatan dengan batas akhir konstitusional.
Penjabat Presiden Han menyatakan komitmennya untuk memastikan transisi pemerintahan berlangsung lancar dan sesuai hukum.
Tanggal 3 Juni juga sempat menjadi sorotan karena bertepatan dengan jadwal ujian tiruan masuk perguruan tinggi.
Namun pemerintah menegaskan bahwa agenda pendidikan tersebut tidak akan mempengaruhi keputusan jadwal pemilu. (Geumie)
Editor : Kimda Farida