LombokPost - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) kemarin, Selasa (6/5).
Pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' yang digelar pada Sabtu lalu (3/5) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6, yang merasa dirugikan.
"Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," tegas Direktur Jenderal PKTN Kemendag RI Moga Simatupang.
Day6 adalah band pop rock asal Korea Selatan yang sedang menggelar tur dunia. Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan, seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.
Moga menekankan, Ditjen PKTN akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser ini serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.
Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Mecimapro Fransiska Melani menjelaskan, Mecimapro berkomitmen untuk segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025.
Saat ini, progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30--40 persen dari seluruh tiket yang terjual.
Mecimapro memerlukan waktu untuk menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dengan yang memilih membatalkan pengajuan pengajuan dana atau tetap menonton konser.
“Mecimapro sedang memproses pengembalian dana dan progresnya sudah mencapai 30--40 persen. Konsumen yang melakukan pembelian tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan atas pengajuan pengembalian dan yang belum diterima dapat menghubungi promotor melalui surel ke alamat contact@mecimapro.com untuk diproses lebih lanjut,” terang Melani.
Melani juga mengatakan pembeli tiket yang telah mengajukan pengembalian dana ke tiket.com tetapi sudah menerima nomor kursi atau nomor antrian, tetap dapat menonton konser.
Hal ini sebagai wujud tanggung jawab Mecimapro.
Pihaknya mengklaim telah menyediakan lima bus antar-jemput (shuttle bus), kartu pos foto, jas hujan, keperluan medis, dan makanan yang diberikan secara gratis kepada konsumen. "Kami akan membuat permohonan maaf atas kejadian ini dan akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan,” lanjut Melani.
Adapun Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid mendorong Mecimapro untuk berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana tersebut.
Berdasarkan informasi Legal Senior Manager tiket.com Martino Arnoldi, tiket.com melakukan pengembalian dana pembelian tiket kepada konsumen dikarenakan, hingga Kamis lalu (1/5), tiket.com tidak menerima secara lengkap nomor antrian dan nomor kursi dari Mecimapro.
Oleh sebab itu, tiket.com mengambil langkah proaktif untuk menempatkan kenyamanan konsumen sebagai prioritas utama dengan memproses pengembalian dana kepada konsumen.
Konsumen yang membeli tiket melalui tiket.com akan dikembalikan dananya sampai dengan 14 Mei 2025 mendatang. Pengambalian dapat berbentuk dana tunai, saldo Bliblipay, Blibli Tiket point, atau kupon hadiah (gift voucher) yang dapat dicairkan.
Hingga Senin lalu (5/5), progres pengembalian dana telah mencapai 40 persen dari 6.900 tiket yang terjual dan selesai otomatis pada 14 Mei 2025 mendatang bagi konsumen yang belum mengajukan.
Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Fitrah Bukhari tegas mengimbau agar pihak promotor lebih giat mengedukasi konsumen.
"Saya juga mendorong promotor melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan kegiatan serupa di waktu yang akan datang," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk menjamin hak-hak konsumen terlindungi, konsumen dapat memperjuangkan haknya apabila mengalami kerugian.
Konsumen dapat melayangkan pengaduan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui saluran pengaduan Whatsapp 085311111010 dengan melampirkan bukti dukung.
Sebagai informasi, konser DAY6 "FOREVER YOUNG" di Jakarta yang seharusnya menjadi momen membahagiakan bagi My Day (sebutan penggemar DAY6) justru diwarnai dengan sejumlah masalah yang mengecewakan.
Konser yang berlangsung pada tanggal 3 Mei 2025 di Stadion Madya Gelora Bung Karno ini mengalami beberapa kendala, mulai dari perubahan lokasi yang mendadak, masalah tiket, hingga kondisi venue saat hari-H.
Berikut beberapa poin mengenai kondisi konser DAY6 di Jakarta. Perpindahan Venue yang Mendadak.
Lokasi konser dipindahkan dari Jakarta International Stadium (JIS) ke Stadion Madya GBK sebulan sebelum acara dengan alasan bentrok jadwal sepak bola. Keputusan ini mengecewakan penggemar karena tidak ada opsi pengembalian dana bagi yang tidak bisa hadir di lokasi baru.
Baca Juga: Deluna, Balita Desa Tempos yang Alami Gangguan Syaraf Namun Ditelantarkan Kedua Orang Tuanya
Masalah Tiket dan Akses Masuk. Banyak penggemar yang tidak menerima informasi jelas mengenai nomor kursi, gate masuk, dan urutan antrean hingga hari konser.
Sistem check-in yang tidak efisien dan petugas yang kurang terorganisir menambah kekecewaan.
Bahkan, Tiket.com sebagai platform penjualan tiket sempat menawarkan pengembalian dana karena buruknya komunikasi dari promotor.
Kondisi Venue yang Kurang Memadai: Hujan deras mengguyur area stadion saat hari konser. Penonton harus menunggu lama di luar tanpa perlindungan yang memadai, dan beberapa tenda yang disediakan roboh. Beberapa masalah teknis juga terjadi selama konser, seperti gangguan pada peralatan musik.
Kekecewaan Penggemar dan Permintaan Maaf: Para penggemar meluapkan kekecewaan mereka dengan meneriakkan protes dan membuat tagar di media sosial. Member DAY6 dan agensi mereka, JYP Entertainment, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Promotor, Mecimapro, juga telah mengeluarkan permintaan maaf dan berjanji untuk memperbaiki sistem mereka.
"Section Ngemper": Sejumlah penggemar yang kecewa dengan kondisi konser memilih untuk berkumpul di luar venue, di area sekitar Tennis Indoor GBK. Area ini kemudian dikenal sebagai "section ngemper," di mana para penggemar tetap bernyanyi bersama dan menyuarakan protes mereka kepada promotor
Setlist: Meskipun diwarnai kekacauan, DAY6 tetap memberikan penampilan dengan membawakan sejumlah lagu hits mereka, seperti "Best Part," "Better Better," "Healer," "Time of Our Life," "You Were Beautiful," "I Loved You," "Letting Go," "Congratulations," "Zombie," dan banyak lagi. (yun)
Editor : Kimda Farida