Sebelumnya Song Minho terlibat dalam kasus tuduhan kelalaian di tempat kerjanya sebagai pekerja sosial pada bulan Desember tahun lalu, atau sekitar 1 tahun 3 bulan sejak masuk wamil.
Song Minho diduga sering bolos kerja dan menggunakan terlalu banyak hari libur dengan alasan medis, dan lain sebagainya.
Agensi yang menaungi Song Minho, YG Entertainment menanggapi dengan membenarkan ketidakhadiran Song Minho karena alasan medis ke media saat itu.
“Ketidakhadiran Song Minho karena alasan medis merupakan perpanjangan dari perawatan yang mulai diterimanya sebelum ia mendaftar wajib militer. Semua hari libur lainnya diterima sesuai dengan peraturan,” tulis YG Entertainment.
Dalam perkembangannya kasus ini, Kepala Fasilitas Kenyamanan Penduduk Mapo bernama Lee juga turut dicurigai melakukan ‘perdagangan dinas militer’ dengan membantu dan bersekongkol atas kelalaian Song Minho tersebut.
Pada Jumat (23/5), Kepolisian Mapo di Seoul mengumumkan bahwa mereka telah mengirim kasus Song Minho dan 'Lee' ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada Kamis (22/5).
Keduanya dicurigai melanggar Undang-Undang Wajib Militer dan membantu serta bersekongkol dalam pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer.
Song Minho bekerja sebagai pekerja layanan sosial di Mapo-gu dari bulan Maret 2023 hingga Desember tahun lalu, dan ia dicurigai tidak melapor untuk bekerja dengan benar serta melalaikan tugasnya.
Polisi juga menerima rujukan dari Badan Perekrutan Angkatan Bersenjata pada bulan Desember tahun lalu dan telah menyelidiki Song Minho dengan memeriksa catatan kerja dan catatan komunikasinya.
Sebulan setelah 'Lee' dipindahkan ke Pusat Komunitas Mapo, Song Minho juga dipindahkan ke fasilitas yang sama, dimana 'Lee' dituduh lalai mengawasinya, termasuk gagal mengaturnya dengan baik.
Awalnya, Song Minho menyangkal tuduhan tersebut pada penyelidikan pertama di bulan Januari, namun ia dilaporkan mengakui sebagian besar tuduhan dalam penyelidikan yang diadakan pada 26 Februari 2025.
Kasus tersebut sekarang akan diserahkan ke kejaksaan untuk penyelidikan dan persidangan tambahan.
Pasal 33 Undang-Undang Dinas Militer Korea Selatan menyatakan bahwa pekerja layanan publik yang mengabaikan tugas mereka tanpa alasan yang sah harus menjalani hukuman tambahan.
Hukumannya sekitar lima kali lipat dari jumlah hari yang mereka habiskan untuk mengabaikan tugas mereka.
Jika orang tersebut mengabaikan tugas mereka selama lebih dari 8 hari, mereka dapat menghadapi hukuman seberat 3 tahun penjara.
Bagaimana menurutmu?
Editor : Siti Aeny Maryam