LombokPost – Sebelum tayang di bioskop, sebuah film harus menjalani proses sensor untuk memastikan kelayakan film tersebut untuk ditayangkan dan ditonton masyarakat.
Di Indonesia, kebijakan sensor film diatur oleh Lembaga Sensor Film (LSF) dan prosesnya cukup ketat.
Banyak film, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dilarang tayang atau harus melalui pemotongan adegan karena dianggap mengandung unsur yang terlalu vulgar, sadis, SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), atau konten yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Berikut ini adalah deretan film Indonesia yang dilarang tayang dengan alasan vulgaritas atau mengandung konten sensitif lainnya.
1. Pocong (2006)
Film horor ini dilarang tayang karena menampilkan adegan kerusuhan Mei 1998, dan juga dianggap terlalu vulgar serta mengandung isu SARA.
Namun, sekuel dan spin-off berikutnya diperbolehkan tayang dengan menghilangkan elemen-elemen kontroversial tersebut.
2. Kiblat (rencana tayang 2024)
Film horor ini menuai kontroversi bahkan sebelum tayang karena poster dan premisnya yang dianggap mengeksploitasi agama dan dapat membuat orang takut untuk salat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai pihak telah menyuarakan penolakan.
3. Kucumbu Tubuh Indahku (2018)
Film karya Garin Nugroho ini sempat tayang terbatas namun kemudian banyak diturunkan dari bioskop.
Hal itu karena film ini dianggap mengangkat isu penyimpangan seksual (LGBT) yang kental dan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
4. Pengakuan Seorang Pelacur (2010)
Film ini dilarang karena dinilai menyimpang dari moral dan etika masyarakat, menampilkan cerita seorang pekerja seks komersial.
Film ini dilaporkan mengandung adegan-adegan yang dianggap "agak panas" atau "vulgar" yang sulit untuk disensor.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa film ini mengandung eksploitasi yang berlebihan dan adegan kekerasan yang sangat eksplisit, meskipun fokus utama pelarangan seringkali pada aspek vulgaritas dan seksual.
5. Something In The Way (2013)
Film yang dibintangi Reza Rahadian ini dilarang karena dianggap terlalu vulgar dan mengangkat isu seksualitas serta agama secara sensitif.
Meskipun dilarang di Indonesia, film ini justru meraih penghargaan di festival film internasional.
Penting untuk dicatat bahwa alasan pelarangan bisa bervariasi dan tidak selalu tunggal.
Seringkali, kombinasi antara adegan vulgar, kekerasan berlebihan, isu SARA, atau interpretasi yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai budaya dan agama menjadi penyebab utama sebuah film tidak lulus sensor di Indonesia.**
Editor : Pujo Nugroho