Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Beri Perlawanan? Begini Tanggapan Lesti Kejora Usai Dipolisikan Yoni Dores Karena Nyanyikan Lagu Fenomenal Ini: Harga Diri Dia…

Fratama P. • Selasa, 17 Juni 2025 | 20:44 WIB
Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores
Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores

LombokPost - Lesti Kejora sempat menjadi perbincangan karena sedang mengalami konflik dengan Yoni Dores.

Lesti Kejora diketahui sudah dipolisikan oleh Yoni Dores hingga membuatnya ramai di media sosial.

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora dengan kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan pedangdut itu sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan Yoni Dores sudah resmi melaporkan Lesti Kejora ke polisi dan terdaftar pada Polda Metro Jaya sejak Sabtu (18/5).

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi mengatakan kliennya cukup santai menanggapi laporan tersebut.

Bahkan Lesti Kejora disebutkan sama sekali tidak kaget dan sudah menduga laporan dari Yoni Dores.

"Kalau dari Lesti sendiri, saya rasa nggak kaget ya," kata Sadrakh Seskoadi.

Lesti Kejora juga disebutkan tidak merasa melanggar hak cipta seperti yang dilaporkan oleh Yoni Dores.

"Karena dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami kaji dan kami pelajari, tidak ada satupun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," ujar Sadrakh Seskoaji.

Pihak Lesti Kejora juga tentunya berupaya untuk membuka akses berdiskusi dengan Yoni Dores karena menganggap ini hanya salah paham.

"Karena memang terjadi miskomunikasi antara manajemen dengan pihak Bapak Yoni Dores. Silahkan kalau mau berkomunikasi, kan sudah banyak juga dari instansi yang ingin mewadahi ada pertemuan itu," ucapnya.

Dalam konferensi pers ini, pihak Lesti Kejora sebenarnya menyayangkan segala ucapan pihak Yoni Dores. 

Apalagi Lesti Kejora disebut sudah melakukan kejahatan tanpa bukti yang jelas kebenarannya.

"Kami menyayangkan kepada saudara Yoni Dores, asistennya, dan kuasa hukum yang menyebutkan Lesti Kejora tidak tahu diri, tidak beradab, pelaku pembajakan, dan kata-kata lainnya yang sangat tidak pantas," papar Sandrakh.

"Seharusnya Bapak Yoni Dores beserta tim tidak perlu menyatakan pernyataan seperti itu karena bagaimanapun juga proses masih berjalan. Mungkin ini sebagai pesan agar ke depannya agar tidak dilakukan kembali hal-hal tersebut," imbuh pengacara Lesti Kejora.

Oleh karena itu, Lesti Kejora pun bersedia melanjutkan proses hukum dan akan bersifat kooperatif dengan laporan Yoni Dires.

Namun sejauh ini memang, belum ada panggilan untuk Lesti Kejira dari penyidik Polda Metro Jaya kepada kliennya.

"Sampai hari ini, belum tahu kapan pemanggilan tersebut. Tapi kami akan kooperatif ketika ada pemanggilan, mengikuti setiap proses yang berjalan," bebernya.

Yoni Dores sendiri mengaku jika apa yang dilakukan Lesti Kejora bukan sekedar masalah hak cipta, tetapi juga melanggar etika.

Menurutnya, Lesti Kejora seharusnya meminta izin dulu sebelum memutuskan untuk menyanyikan lagu orang lain.

"Dia cuma mengedepankan hak dia, harga diri dia," ungkap kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat.***

Editor : Fratama P.
#lagu #Yoni dores #lesti kejora