Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jonathan Frizzy Ditahan di Lapas Tangerang, Sulit Duduk Usai Operasi Ambeien

Rury Anjas Andita • Selasa, 15 Juli 2025 | 07:30 WIB
Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Tangerang usai terseret kasus vape etomidate. Ia masih kesulitan duduk pasca operasi ambeien.
Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Tangerang usai terseret kasus vape etomidate. Ia masih kesulitan duduk pasca operasi ambeien.

LombokPost - Aktor sinetron Jonathan Frizzy atau yang dikenal dengan nama Ijonk, resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7).

Penahanan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan vape etomidate, yang sebelumnya telah menjerat tiga rekannya lebih dulu.

Penahanan Jonathan Frizzy dilakukan usai pelimpahan berkas dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

“Terhitung sejak tanggal 14 Juli 2025, Ijonk sudah resmi kami titipkan di Lapas selama tujuh hari setelah pelimpahan sembari menunggu sidang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, kepada awak media.

Saat tiba di lapas, Jonathan Frizzy tampak bungkam. Ia hanya menunduk dan tak mengucapkan sepatah kata pun ketika keluar dari mobil tahanan.

Meskipun terlihat sehat secara umum, kondisi fisik Ijonk disebut belum sepenuhnya pulih usai menjalani operasi ambeien.

“Tadi malam dilakukan pemeriksaan di RS Siloam, masih memar, bengkak sedikit. Itu hasil daripada keterangan dokter,” jelas Made.

Ia juga menambahkan bahwa kuasa hukum Ijonk telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan medis. Namun, permintaan tersebut masih dalam proses koordinasi internal.

Pihak kejaksaan menyatakan belum bisa memastikan apakah permohonan penangguhan akan dikabulkan.

“Kami masih pelajari permohonan itu, karena harus dikoordinasikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelum ditahan, Jonathan Frizzy ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Mei lalu.

Penangkapan dilakukan usai tiga orang rekannya—berinisial BTR, EDS, dan ER—terlebih dahulu diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Banten, dalam kasus vape etomidate.

Editor : Rury Anjas Andita
#vape #Jonathan Frizzy #ijonk #ambeien #lapas tangerang