LombokPost - Perseteruan hukum antara agensi hiburan ADOR dan lima anggota grup idola populer NewJeans masih belum menemukan titik terang. Pada Rabu (14/8), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sesi mediasi perdana yang dimaksudkan untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh ADOR terhadap para anggota NewJeans: Minji, Hanni, Danielle, Haerin, dan Hyein.
Gugatan tersebut diajukan oleh ADOR untuk meminta pengesahan keabsahan kontrak eksklusif mereka dengan para anggota grup yang kini telah mengganti nama menjadi NJZ. Namun, sesi mediasi yang berlangsung selama sekitar 1 jam 20 menit itu dilaporkan berakhir tanpa kesepakatan.
Dua anggota NewJeans, Minji dan Danielle, terlihat menghadiri persidangan secara langsung. Saat memasuki ruang sidang, keduanya hanya memberikan pernyataan singkat kepada media dengan berkata, “Maaf,” tanpa memberikan komentar lebih lanjut mengenai proses hukum yang tengah berlangsung.
Ketegangan antara ADOR dan para anggota NewJeans mulai mencuat ke publik sejak pemecatan CEO Min Hee Jin pada Agustus 2024. Min Hee Jin dikenal sebagai sosok yang membentuk dan membesarkan NewJeans di bawah naungan ADOR, anak perusahaan dari HYBE Corporation.
Pasca pemecatan tersebut, hubungan antara pihak agensi dan para anggota grup memburuk. Pada bulan November 2024, kelima anggota secara kolektif mengumumkan pengakhiran kontrak eksklusif mereka dengan ADOR. Dalam pernyataan resmi, mereka juga menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan aktivitas sebagai grup independen dengan nama baru, NJZ, tanpa keterlibatan ADOR.
Namun, langkah ini tidak diterima oleh pihak agensi. Pada Desember 2024, ADOR secara resmi mengajukan gugatan hukum ke pengadilan, meminta pengadilan mengonfirmasi bahwa kontrak eksklusif yang telah disepakati bersama kelima anggota NewJeans masih sah dan berlaku secara hukum. ADOR menyebut tindakan anggota grup sebagai pemutusan kontrak secara sepihak, yang dinilai menyalahi ketentuan yang berlaku.
Karenanya, dalam upaya mencari penyelesaian damai, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatur sesi mediasi tertutup pada 14 Agustus. Sayangnya, baik pihak ADOR maupun kuasa hukum NJZ tidak mencapai kesepakatan.
Pihak pengadilan kini telah menjadwalkan sesi mediasi lanjutan pada 11 September 2025. Jika pada sesi tersebut kedua belah pihak kembali gagal menemukan jalan tengah, maka proses mediasi akan dianggap gagal secara resmi.
Sebagai konsekuensi, putusan hukum akan dijatuhkan oleh pengadilan pada 30 Oktober 2025. Keputusan tersebut akan menjadi penentu sah tidaknya tindakan pemutusan kontrak oleh NJZ, sekaligus menentukan apakah para anggota masih terikat secara hukum dengan ADOR atau tidak.
Editor : Jelo Sangaji