LombokPost - Setelah bungkam menyusul laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan istrinya, Wardatina Mawa, Insanul Fahmi akhirnya muncul ke publik dan jelaskan hubungan dengan Inara Rusli.
Dalam sebuah wawancara eksklusif di kanal YouTube Richard Lee, Insanul Fahmi secara mengejutkan dan terbuka mengakui bahwa ia telah menikah secara siri dengan Inara Rusli.
Insanul Fahmi menyatakan bahwa pernikahan dengan Inara Rusli tersebut dilangsungkan pada bulan Agustus 2025 tanpa sepengetahuan istri sahnya, Wardatina Mawa.
"Kita udah menikah," ungkap Insanul dalam video yang diunggah pada hari Rabu (26/11).
Richard Lee kemudian membacakan surat keterangan nikah siri tersebut untuk memperkuat pengakuan Fahmi.
"Inara Idola Rusli pada hari sekian bulan delapan, bertempat tinggal di Jakarta, kedua pihak telah melangsungkan akad nikah berdasarkan tuntunan syariat agama Islam dengan mas kawin sekian, ada saksi, bukti, tanda tangan," jelas Richard Lee.
Klaim Talak Lisan sebagai Dasar Nikah Siri
Insanul Fahmi juga mengungkapkan bahwa sebelum ia menikahi Inara Rusli, ia mengklaim telah menalak cerai Mawa.
Talak ini didasarkan pada talak lisan yang pernah ia ucapkan kepada istrinya sebelumnya.
"Waktu itu aku bilanganya sudah talak dan cerai, talak dua. Memang sebelum itu, aku ngucapin talak kias (ke Mawa) dan aku tanya ke orang yang paham juga bahwa itu udah talak," bebernya, mencoba menjelaskan dasar hukum syariat atas status pernikahannya dengan Mawa saat meminang Inara.
Ketika didesak mengapa ia tidak meminta izin poligami secara resmi kepada Mawa, pengusaha tersebut berdalih bahwa dirinya bertindak demikian karena merasa pernah diizinkan berpoligami oleh Mawa pada tahun 2023.
"Aku berasumsi karena di 2023 itu dia bolehin, jadi aku ngerasa nanti aku bisa bilang sama dia," terangnya, sebuah pernyataan yang membuat Richard Lee menunjukkan ekspresi terkejut.
Kasus kontroversial ini mencuat ke permukaan setelah Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11) atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Pengakuan pernikahan siri ini diprediksi akan mengubah peta kasus hukum yang sedang berjalan.***
Editor : Fratama P.