Penangkapan dilakukan setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut upaya paksa terpaksa dilakukan karena Lisa tidak kooperatif dalam dua panggilan pemeriksaan.
“Panggilan kedua ini disertai upaya paksa. Pemeriksaan doang, sudah kita tangkap,” kata Hendra, Kamis (4/12).
Lisa kini telah berada di Mapolda Jawa Barat dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Lisa ini sudah di sini, sudah kita bawa, lagi diperiksa,” ujarnya.
Status Lisa naik menjadi tersangka setelah ia mengakui bahwa dirinya memang merekam dan menyimpan video tersebut. Polisi memastikan alat bukti yang dimiliki sudah cukup kuat.
“Setelah beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Hendra.
Kasus ini masih dalam penyidikan lanjutan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam penyebaran video tersebut. (*)
Editor : Marthadi