LombokPost--Setelah kasus Aurelie Moeremans, publik kembali diingatkan dengan kisah serupa yang dialami Manohara Odelia Pinot.
Model dan publik figur itu baru-baru ini mengungkapkan pengalamannya sebagai korban child grooming dan pernikahan paksa pada usia 15 tahun dengan seorang Pangeran Kelantan yang berusia 30-an.
Dalam unggahan Instagram, Manohara secara tegas menyatakan bahwa pernikahan tersebut terjadi tanpa kesepakatan maupun hubungan sebelumnya.
"Saya berumur 15 tahun. Tidak ada kencan, tidak ada hubungan, dan tidak ada persetujuan," tulisnya.
Tolak Disebut "Mantan Istri", Tegaskan Identitas sebagai Korban
Manohara menolak keras sebutan "mantan istri" yang selama ini melekat padanya.
Menurutnya, istilah itu justru mengaburkan fakta utama bahwa ia adalah korban child grooming dan pernikahan anak.
Baca Juga: Wabup Lobar Ingatkan ASN Tinggalkan Kerja Seremonial
"Menyebut korban sebagai mantan pasangan dari orang yang menyakitinya tidak akurat dan mengalihkan perhatian dari kerugian yang dialami seorang anak," tegas Manohara.
Ia menilai label tersebut menggeser fokus publik dari kekerasan yang dialami seorang anak ke narasi hubungan personal yang tidak seimbang.
Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Fisik
Dalam pengakuannya, Manohara menduga ada unsur eksploitasi material dalam pernikahan paksanya tersebut.
Ia merasa pernah "diperdagangkan" demi keuntungan materi tertentu.
Lebih memilukan, Manohara juga mengungkapkan pengalaman kekerasan fisik yang dialaminya di ruang publik.
"Staf apartemen menyaksikan ibu saya memukuli saya di lobi karena saya menolak menemui pria yang telah menganiaya saya," ungkapnya.
Peran Keluarga dalam Pernikahan Paksa
Manohara mengungkapkan bahwa pernikahan paksa itu diatur oleh ibunya sendiri, Daisy Fajarina.
Sang ibu disebutkan yang menjodohkan Manohara—saat masih berusia 15 tahun—dengan Pangeran Kelantan yang sudah berusia 30-an.
Pengakuan Manohara ini menyoroti kembali praktik child grooming dan pernikahan anak yang masih terjadi di masyarakat.
Kasus ini juga mengingatkan publik pada pentingnya perlindungan anak dari eksploitasi, termasuk yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri.
Dengan pengakuannya, Manohara berharap dapat mengubah narasi publik mengenai pengalamannya dan menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk child grooming serta pernikahan paksa pada anak.
Editor : Kimda Farida