Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Manohara Odelia Pinot Ungkap Pengalaman sebagai Korban Child Grooming dan Pernikahan Paksa

Kimda Farida • Selasa, 20 Januari 2026 | 10:21 WIB
Manohara Odelia Pinot ungkap pengalaman sebagai korban child grooming dan pernikahan paksa di usia 15 tahun. (internet)
Manohara Odelia Pinot ungkap pengalaman sebagai korban child grooming dan pernikahan paksa di usia 15 tahun. (internet)

LombokPost--Setelah kasus Aurelie Moeremans, publik kembali diingatkan dengan kisah serupa yang dialami Manohara Odelia Pinot.

Model dan publik figur itu baru-baru ini mengungkapkan pengalamannya sebagai korban child grooming dan pernikahan paksa pada usia 15 tahun dengan seorang Pangeran Kelantan yang berusia 30-an.

Dalam unggahan Instagram, Manohara secara tegas menyatakan bahwa pernikahan tersebut terjadi tanpa kesepakatan maupun hubungan sebelumnya.

"Saya berumur 15 tahun. Tidak ada kencan, tidak ada hubungan, dan tidak ada persetujuan," tulisnya.

Tolak Disebut "Mantan Istri", Tegaskan Identitas sebagai Korban

Manohara menolak keras sebutan "mantan istri" yang selama ini melekat padanya.

Menurutnya, istilah itu justru mengaburkan fakta utama bahwa ia adalah korban child grooming dan pernikahan anak.

Baca Juga: Wabup Lobar Ingatkan ASN Tinggalkan Kerja Seremonial

"Menyebut korban sebagai mantan pasangan dari orang yang menyakitinya tidak akurat dan mengalihkan perhatian dari kerugian yang dialami seorang anak," tegas Manohara.

Ia menilai label tersebut menggeser fokus publik dari kekerasan yang dialami seorang anak ke narasi hubungan personal yang tidak seimbang.

Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Fisik

Dalam pengakuannya, Manohara menduga ada unsur eksploitasi material dalam pernikahan paksanya tersebut.

Ia merasa pernah "diperdagangkan" demi keuntungan materi tertentu.

Lebih memilukan, Manohara juga mengungkapkan pengalaman kekerasan fisik yang dialaminya di ruang publik.

"Staf apartemen menyaksikan ibu saya memukuli saya di lobi karena saya menolak menemui pria yang telah menganiaya saya," ungkapnya.

Peran Keluarga dalam Pernikahan Paksa

Manohara mengungkapkan bahwa pernikahan paksa itu diatur oleh ibunya sendiri, Daisy Fajarina.

Sang ibu disebutkan yang menjodohkan Manohara—saat masih berusia 15 tahun—dengan Pangeran Kelantan yang sudah berusia 30-an.

Pengakuan Manohara ini menyoroti kembali praktik child grooming dan pernikahan anak yang masih terjadi di masyarakat.

Kasus ini juga mengingatkan publik pada pentingnya perlindungan anak dari eksploitasi, termasuk yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri.

Baca Juga: Cara Kerja Masaro dan Tantangan yang Dihadapi, Efektif Urai Sampah 20 Ton Jika Dibantu Pemilahan dari Rumah

Dengan pengakuannya, Manohara berharap dapat mengubah narasi publik mengenai pengalamannya dan menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk child grooming serta pernikahan paksa pada anak.

Editor : Kimda Farida
#child grooming #korban kekerasan #Pernikahan Anak #manohara odelia pinot #pernikahan paksa