Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Baru 2 Bulan Menikah, Suami Boiyen Digugat Cerai dan Dilaporkan ke Polisi

Marthadi • Rabu, 28 Januari 2026 | 22:35 WIB

Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen. (Instagram: @rullyanggiakbar)
Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen. (Instagram: @rullyanggiakbar)
LombokPost - Masalah datang bertubi-tubi. Pengusaha Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, digugat cerai sekaligus dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi ratusan juta rupiah.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, sejak 20 Januari 2026, meski usia pernikahan mereka baru menginjak dua bulan.

Di saat proses perceraian masih bergulir, Rully juga harus berhadapan dengan persoalan hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor berinisial RF atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan tersebut dibuat pada 6 Januari 2026, atau sebelum gugatan cerai dilayangkan.

Kuasa hukum RF, Santo Nababan, menjelaskan bahwa kliennya telah dua kali melayangkan somasi kepada Rully. Dalam somasi tersebut, RF menuntut pengembalian modal investasi beserta bagi hasil yang dijanjikan, dengan total nilai mencapai Rp300–400 juta.

Namun, karena tidak mendapat respons yang memadai, RF akhirnya menempuh jalur hukum.

Menurut Santo, kasus ini bermula pada 2023, ketika Rully menawarkan RF untuk berinvestasi di bisnis restoran miliknya dengan iming-iming keuntungan besar.

“Beliau menjanjikan pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor,” ujar Santo.

RF tertarik karena proposal bisnis yang disampaikan Rully dinilai sangat menjanjikan. Dalam presentasi tersebut, Rully mengklaim pendapatan restorannya dalam enam bulan terakhir mencapai Rp87 juta hingga Rp119 juta per bulan.

Berdasarkan proposal dan komunikasi yang dinilai meyakinkan, RF akhirnya menanamkan modal pada Agustus 2023.

Namun, realisasi di lapangan jauh dari harapan. Setelah investasi berjalan, Rully mengabarkan bahwa bisnis restorannya mengalami penurunan pendapatan dalam lima bulan berikutnya. Meski sempat beberapa kali mentransfer keuntungan, pembagian hasil tidak berjalan konsisten.

“Hanya empat kali transfer. Setelah itu tidak ada lagi pembagian hasil,” ungkap Santo.

Transfer terakhir diterima RF pada Januari 2024 untuk keuntungan bulan Desember 2023. Sejak saat itu, Rully disebut sulit dihubungi dan tidak menunjukkan itikad baik.

“Saat dihubungi tidak merespons dengan baik. Seolah lari dari tanggung jawab, padahal bisnisnya sampai sekarang masih berjalan,” pungkas Santo.

Kasus hukum yang menjerat Rully kini menjadi sorotan publik, seiring kabar perceraian dengan Boiyen yang juga tengah bergulir di pengadilan.

Editor : Marthadi
#gugatan cerai #Rully Anggi Akbar #dugaan penipuan investasi #boiyen #polda metro jaya