Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ju Jingyi Dituding Gelapkan Pajak Miliaran Rupiah, Star48 Bongkar Borok Mantan Bintang SNH48?

Nurul Hidayati • Kamis, 2 April 2026 | 14:22 WIB
Aktris cantik Ju Jingyi
Aktris Ju Jingyi

LombokPost - Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Tiongkok.

 Aktris cantik Ju Jingyi kini tengah berada di pusaran konflik panas dengan mantan agensinya, Shanghai Star48 (Siba Media).

Tak tanggung-tanggung, bintang serial The Legend of White Snake tersebut dituduh melakukan manipulasi pendapatan hingga penghindaran pajak dalam skala besar.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Dracin Bertema 'Chuanyue' Terbaik

Selisih Angka Fantastis

Perseteruan ini memuncak setelah Siba Media merilis pernyataan terbuka yang menghebohkan publik.

Pihak agensi mengklaim menemukan ketidaksesuaian laporan keuangan yang dilakukan oleh Ju Jingyi selama masa transisinya.

Baca Juga: Ini 6 Alasan Wajib Nonton Dracin Terbaru Sniper Butterfly, Romansa Beda Usia yang Elegan

Berdasarkan data yang dirilis agensi, Ju Jingyi diduga hanya melaporkan pendapatan sebesar 11 juta yuan.

Namun, hasil audit internal Siba Media menunjukkan angka yang jauh lebih bombastis, yakni mencapai lebih dari 50 juta yuan (sekitar Rp 110 miliar).

"Kami menemukan adanya indikasi kuat penghindaran pajak dan laporan pendapatan yang jauh di bawah realitas.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Wajib Nonton Dracin My Page in the 90s

Kasus ini telah resmi kami laporkan ke otoritas pajak terkait," tulis pernyataan resmi Siba Media.

Pihak Berwenang Mulai Bergerak

Laporan tersebut rupanya tidak main-main. Otoritas pajak Tiongkok dikabarkan telah menerima berkas laporan dari perusahaan yang dipimpin Wang Zijie tersebut.

Saat ini, penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk membedah aliran dana sang aktris selama bernaung di bawah payung grup SNH48 dan cabang-cabangnya.

Sebagai informasi, Star48 merupakan raksasa hiburan yang membawahi sister group besar seperti BEJ48 (Beijing), GNZ48 (Guangzhou), SHY48 (Shenyang), hingga CKG48 (Chongqing).

Lawan Balik: Tuduh Pencemaran Nama Baik

Merasa disudutkan, tim manajemen Ju Jingyi tidak tinggal diam. Melalui pernyataan resminya, mereka membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan Siba Media.

Pihak Ju Jingyi menilai langkah yang diambil mantan agensinya itu adalah upaya untuk menjatuhkan reputasi sang aktris di tengah transisi karier mandirinya.

"Seluruh tuduhan itu tidak berdasar. Kami sedang mempersiapkan langkah hukum dan akan menggugat balik Siba Media atas dugaan pencemaran nama baik," tegas perwakilan tim Ju Jingyi.

Kini, publik menunggu hasil investigasi otoritas pajak. Jika terbukti bersalah, Ju Jingyi terancam sanksi denda yang besar atau bahkan pencekalan dari industri hiburan, mengikuti jejak beberapa bintang papan atas Tiongkok lainnya yang sebelumnya tersandung kasus serupa.

Editor : Nurcahaya.NJ
#Ju Jingyi #SNH48 #Star48 #Sengketa Kontrak #skandal pajak