LombokPost - Tudingan melakukan operasi plastik membuat Rossa meradang.
Merasa dirugikan, salah seorang diva Indonesia itu melayangkan somasi kepada puluhan akun penyebar konten fitnah dan menuntut klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka.
’’Klien kami meminta agar seluruh konten yang berisi fitnah tersebut segera dihapus. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi kliennya,’’ kata kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, saat konferensi pers, Senin (13/4).
Baca Juga: Denada Akui Ressa Rossano Anak Kandung, Ungkap Kondisi Psikis Sebabkan Tak Hidup Bersama
Tak Pernah Lakukan Oplas
Isu tersebut mencuat setelah sejumlah akun mengunggah konten yang membandingkan penampilan Rossa dari masa ke masa. Lalu, mengaitkannya dengan dugaan tindakan operasi plastik (oplas).
Pelaku memanipulasi materi visual dan audio milik Rossa sehingga tampak seperti informasi yang benar. Narasi tersebut kemudian viral dan memicu beragam spekulasi di kalangan warganet.
Baca Juga: Tutup Tahun 2025 dengan Aksi Kemanusiaan, Penyanyi Rossa Bantu Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
’’Jadi seperti ini intinya, gambar Mbak Rossa diambil dan dijahit lagi dengan seseorang berbicara. Musiknya juga digunakan. Lagu mbak Rossa dipakai, wajahnya Mbak Rossa, tapi isi beritanya dimanipulasi sehingga seolah-olah pemberitaan ini benar adanya,’’ ungkap Natalia.
’’Contohnya mbak Rossa melakukan operasi yang gagal, padahal mbak Rossa tidak melakukan operasi,’’ lanjutnya.
Atas konten fitnah tersebut, pihak Rossa juga menuntut permintaan maaf secara terbuka. Dan, permintaan maaf itu diharapkan dipublikasikan melalui platform yang sama agar dapat menjangkau audiens yang sebelumnya terpapar isu tersebut.
Baca Juga: Rossa Tampil Total di Konser Here I Am, Rayakan 29 Tahun Perjalanan Musiknya
’’Kami memberikan waktu 1x24 jam sejak somasi diterima untuk menghapus konten dan menyampaikan permintaan maaf secara publik,’’ tegasnya.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik, pihak Rossa memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Langkah tersebut dinilai perlu sebagai efek jera sekaligus edukasi agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Lebih lanjut, Natalia menyebut pihaknya telah mengidentifikasi akun-akun tersebut, termasuk yang menggunakan identitas palsu. Dia mengklaim timnya mampu melacak hingga ke perangkat yang digunakan.
’’Kami mempunyai sistem atau tim yang bisa mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone. Sekaligus mengidentifikasi alamat pengguna IMEI tersebut serta lokasi handphone tersebut digunakan,’’ tambahnya. (lai/ai/JPG/r3)
Editor : Redaksi