MATARAM—Casus positif corona di NTB semakin meninggi. Bahkan, Senin (27/4) siang Laman Gugus Tugas Covid 19 Pusat mengumumkan kasus korona di NTB telah menembus angka 200 kasus. Tepatnya 206 kasus.
Jumlah ini merupakan akumulasi 195 kasus yang terdeteksi hingga Minggu (26/4) lalu dan penambahan 11 kasus Senin siang.
Sementara itu dua provinsi terdekat NTB tak menunjukkan pertumbuhan signifikan. Bahkan Nusa Tenggara Timur NTT masih mencatat satu kasus positif korona. Sementara Bali hari ini naik delapan kasus menjadi 194 orang.
Sekda NTB HL Gita Ariadi dalam siaran persnya menyebut 11 kasus baru tersebut yakni. :
Pasien nomor 196, HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 94.
Pasien nomor 197, M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah bepergian ke Gowa Makassar.
Pasien nomor 198, RS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109.
Pasien nomor 199, Ny. M, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109.
Pasien nomor 200, B, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar.
Pasien nomor 201, an. Tn. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah.
Pasien nomor 202, K, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Pasien nomor 203, S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Pasien nomor 204, AMI, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Pasien nomor 205, F, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Pasien nomor 206, D, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
15 Kasus Bertambah Minggu 26 April
Sebelumnya Minggu (26/4) Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB H Lalu Gita Ariadi menyebut, dari 105 sampel swab yang diperiksa, 82 sampel negatif, delapan sampel ulangan masih positif, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19. 15 kasus baru ini didominasi klaster Gowa.
Kasus-kasus baru itu antara lain, pasien nomor 181, MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken,KecamatanAmpenan.Pasien nomor 190, APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk DesaDorobelo, KecamatanManggalewa,KabupatenDompu, dan pasiennomor194, NH, perempuan, 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
”Ketiganya tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 tapi kontak erat dengan pasien Covid-19 klaster Gowa,” jelasnya.
Sementara 13 orang lainnya merupakan jamaah tablig yang pulang dari Gowa Makkasar. Saat ini, mereka dirawat intensif di daerah masing-masing. Seperti pasien nomor 182, MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan.
Kemudian tujuh dari Kabupaeten Dompu yakni pasien nomor 183, Tn. I, laki-laki, 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu. Pasien nomor 184, Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu.
Selanjutnya sama-sama dari Kecamatan Pekat, pasien nomor 185, Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga. Pasien nomor 186, Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara. Pasiennomor187,Tn.J,laki-laki,usia60tahun,pendudukDesaTambora. Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, dan pasiennomor189,Tn.MSR,laki-laki,usia65tahun,pendudukDesaPekat.
Sementara, pasien nomor 191, LASS, laki-laki, usia 34 tahun, berasal dari Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasiennomor192,Tn.YA,laki-laki,usia33tahun,pendudukDesaOiSaro,Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Pasien nomor 193, Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge,Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, dan pasien nomor 195, Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Selain penambahan kasus baru, dua orang pasien dinyatakansembuh. Keduanya juga merupakan pasien klaster Gowa. Mereka adalah pasien nomor 11, Tn. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kecamatan Kayangan, Kabupaten LombokUtara dan pasien nomor 49, Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram.
Dengan demikian, kasus positif di NTB mencapai 195 orang, dengan perincian 23 orang sembuh, empat meninggal dunia, serta 164 orang masih dirawat. ”Untuk mencegah penularan petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua yang pernah kontak dengan pasien positif,” jelasnya.
Dengan pergerakan angka itu, Sekda Gita mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan. ”Masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia mencontohkan, kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan, serta pedagang makanan untuk berbuka masih ramai. ”Banyak warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing,” sesalnya.
Kerumunananakmudamenjelangberbukapuasa,menggunakansepeda motor tanpa helm dan masker sangat mengkhawatirkan. ”Kami minta bupati/wali kota melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas,” harapnya.
Gita berharap, surat edaran gubernur NTB tentang pengendalian transportasi dan ketertiban umum diindahkan masing-masing daerah. (ili/r6/r2)
Editor : Administrator