Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tak Akurat, Data Kemiskinan NTB Butuh Perbaikan Segera

Administrator • Kamis, 23 Juli 2020 | 18:38 WIB
MASYARAKAT MISKIN: Pemprov NTB akan menggunakan satu data untuk menanggulangi kemiskinan. (Ivan/Lombok Post)
MASYARAKAT MISKIN: Pemprov NTB akan menggunakan satu data untuk menanggulangi kemiskinan. (Ivan/Lombok Post)
JAKARTA--Pemprov NTB bersiap membenahi akurasi data kemiskinan. Hal ini terkait erat dengan bantuan program sosial yang disiapkan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kemarin, Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah menggelar telekonferensi terkait penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode Agustus 2020 di pendopo wagub NTB.

Dia menekankan, basis data yang akurat sangat penting untuk menekan angka kemiskinan. Sebab data menentukan ketepatan program bantuan pemerintah ke masyarakat. ”Perbaikan data ini harus rill dan nyata sesuai kondisi masyarakat di lapangan, sehingga menjadi rujukan program pemerintah ke depan,” tandas Wagub.

Rapat koordinasi melalui aplikasi Smeton tersebut diikuti bupati/wali kota, sekda, asisten, serta kepala dinas sosial se-NTB. Termasuk para pejabat Pemprov NTB.

Provinsi NTB, kata Rohmi, meminta khusus  kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI membuka pusat data untuk pemutahiran data terpadu. Sebab persoalan data yang belum akurat menjadi permasalahan secara nasional.

Persoalan klasik tersebut terus berulang, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Karenanya NTB harus berani memulai perbaikan data. ”Memulai itu berat, namun niat harus muncul dalam hati sehingga pekerjaan itu mudah dilakukan,” ujarnya.

Terkait data kemiskinan, lanjut Rohmi, objek utamanya adalah masyarakat desa. Sehingga pemerintah desa menjadi ujung tombak pemutahiran data. Kemudian validasi  berjenjang dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Pemerintah provinsi dan kabupaten harus bisa menfasilitasi pemutahiran data empat kali dalam setahun. Tentu sesuai petunjuk pemerintah pusat. ”Kemensos memberi izin melakukan perbaikan data empat kali dalam setahun, maka maksimalkan itu,” imbuh Rohmi.

Setelah perbaikan data dilakukan secara tersistem, diharapkan program-program pemerintah tidak salah sasaran lagi. Semua program pemerintah ke depan harus merujuk kepada data di Dinas Sosial NTB yang terintegrasi secara nasional. ”Inilah tujuannya, agar kita bersungguh-sunggu memperbaiki data,” kata mantan rektor Universitas Hamzanwadi itu.

Berdasarkan data BPS, masih banyak bantuan salah sasaran. Bahkan golongan masyarakat desil 10 atau golongan paling sejahtera, layaknya bupati, sekda, atau kadis masih menerima bantuan. Sementara desil 1 atau 2 yang sangat miskin masih ada yang tidak terdata. ”Ini aneh, saya berharap keanehan ini jangan sampai terulang,” tegas Rohmi.

Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Halik menuturkan, perbaikan data kemiskinan merupakan ikhtiar bersama melakukan verifikasi dan validasi DTSK  di NTB. Kemensos memberi ruang perbaikan dengan membuka aplikasi Pusdatin Kemensos. ”Ini kesempatan bagi kita untuk memperbaiki data kemiskinan di NTB,” katanya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi dan validasi data merupakan kewajiban daerah. ”Perbaikan data ini sudah kita mulai bulan Juli ini,” ujar mantan kalak BPBD NTB itu.

Perbaikan data diperkuat dengan surat gubernur NTB 30 Juni lalu, meminta kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data. ”Sinergi dan koordinasi bersama untuk segera memperbaiki data harus terus kita bangun demi data akurat,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmi dalam telekonferensi itu mengatakan, ia telah menindaklanjuti surat gubernur dengan mengumpulkan 250 kepala desa dan lurah di Lombok Timur untuk menggelar musyawarah desa. ”Kami menginstruksikan hasil verivali DTSK diserahkan 30 Juli mendatang, supaya ada waktu perbaikan sebelum diserahkan ke Kemensos,” jelasnya.

Sedangkan Kota Bima telah memulai pemutahiran data dengan menerjunkan 56 fasilitator dan SDM yang ada di Dinas Sosial Kota Bima. Sayangnya, Kabupaten Bima belum memulai karena keterbatasan sumber daya manusia.

Kemudian di Kabupaten Sumbawa Barat, pemutahiran DTSK terkendala pandemi Covid-19 dan keterbatasan pengetahuan SDM terkait aplikasi SIKS-NG. Sehingga mereka meminta pemprov mengadakan bimbingan teknis. (ili/JPG/r6) Editor : Administrator
#Wagub NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah #Penduduk Miskin NTB #Data Kemiskinan NTB