Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sampah TPA Kebon Kongok Jadi Bahan Bakar PLTU Jeranjang

Administrator • Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:43 WIB
MENUMPUK: Sampah menumpuk di pasar Sila, Kecamatan Bolo, Bima dan belum dibersihkan. (FIRMAN/LOMBOK POST)
MENUMPUK: Sampah menumpuk di pasar Sila, Kecamatan Bolo, Bima dan belum dibersihkan. (FIRMAN/LOMBOK POST)
MATARAM-Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang dipastikan konsisten memanfaatkan sampah di TPA Kebon Kongok sebagai campuran bahan bakar untuk memproduksi listrik melalui proses Co Firing.

Konsistensi proses Co Firing PLTU Jeranjang tersebut dibuktikan langsung Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti mengunjungi PLTU Jeranjang kemarin (18/8).

“Ini sudah sesuai seperti arahan dari Menko Marves, Bahwa proses pengolahan RDF dilakukan melalui pola kemitraan dan juga menggunakan muatan lokal,” kata Nani di sela kunjungannya tersebut.

Co Firing sendiri merupakan pemanfaatan bahan bakar energi terbarukan untuk pembangkit listrik. Proses ini dijalankan pemerintah dengan cepat tanpa perlu melakukan pembangunan pembangkit. Bahan bakar terbarukan tersebut kemudian menjadi campuran batu bara pada rasio tertentu dengan tetap memerhatikan kualitas bahan bakar sesuai kebutuhan.

Dalam proses Co Firing ini, sampah dari Kabon Kongok terlebih dahulu diolah menjadi pelet RDF (Refuse Derived Fuel) melalui program Jeranjang Olah Sampah Setempat (JOSS) langsung di TPA. Sampah yang telah dipilah dan terkumpul kemudian diberikan cairan bio activator untuk proses peuyeumisasi. Setelah kering, sampah dimasukkan ke mesin pencacah untuk selanjutnya dibentuk menjadi pelet RDF. Pelet yang kering itu kemudian sudah langsung digunakan untuk campuran bahan bakar PLTU Jeranjang.

Nani menjelaskan, keberhasilan Co Firing di PLTU Jeranjang menjadi salah satu perhatian pihaknya. Saat ini kata dia, masing-masing pihak dengan peran terpisah sudah terlibat langsung dalam pengolahan sampah. Mulai dari Kemenko Marves, Kementerian LHK, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM.

“Termasuk support dari Pemerintah Daerah,” katanya.

Kemenko Marves sendiri memiliki peranan untuk menyusun kebijakan, pemilihan lokasi, dan implementasi RDF. Juga penyiapan pendanaan dan business process RDF itu sendiri.

Sebelum melihat langsung proses Co Firing di PLTU, Nani didampingi Sekretaris Daerah NTB HL Gita Ariadi menyaksikan penyerahan bantuan dua buah incinerator yang diserahkan langsung kepada Kepala Dinas LHK Provinsi NTB untuk membantu proses pengelolaan sampah di TPA Kebun Kongok.

 

Butuh 45 Ton Sehari

 

Sementara itu, General Manajer PLN Unit Induk Wilayah NTB Rudi Purnomoloka di tempat yang sama menjelaskan, PLN memberi dukungan penuh terhadap penyediaan energi yang ramah lingkungan di NTB. Salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan sampah menjadi pelet RDF.

“Pelet RDF ini termasuk salah satu Energi Baru Terbarukan,” kata Rudi.

Dia menjelaskan, pemanfaatan energi baru terbarukan ini juga bagian dari program Waste to Energy dari PLN untuk mewujudkan salah satu visi NTB Gemilang. Kata Rudi, Kementerian ESDM telah menetapkan target bauran EBT secara nasional sebesar 23 persen di tahun 2025.

“Kami yakin, dengan dukungan dari seluruh pihak, PLN bisa mencapai  target tersebut,” jelas Rudi.

Saat ini, total potensi pelet yang bisa digunakan adalah 45 ton per hari untuk 3 unit pembangkit PLTU Jeranjang. Jumlah tersebut yakni tiga persen dari total kebutuhan bahan bakar yang digunakan untuk proses Co Firing.

“Dan semua unit PLTU siap untuk menerima pelet yang diproduksi oleh TPA Kebon Kongok,” kata Rudi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Madani Mukarom menjelaskan, potensi sampah yang bisa dipilah di TPA Kebun Kongok maksimal 100 ton per hari. Dan sebanyak 40,06 ton sampah per hari dapat diolah menjadi pelet RDF.

“Sehari potensi pelet RDF mencapai 15 ton” kata Madani.

Selain untuk proses Co Firing di PLTU, dijelaskannya bahwa pelet RDF juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar oven pengering tembakau dan juga bahan bakar kompor di masyarakat selain briket. (kus/JPG/r6)

  Editor : Administrator
#sampah #TPA Kebon Kongok #Mataram