"Jadi ada surat dari gubernur, bukan sebagai pengangkatan tetapi sebagai penegasan," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB H Lalu Abdul Wahid, kemarin (18/10).
Penunjukan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam situasi seperti yang terjadi di Dompu, Sekretaris Daerah otomatis ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Dompu.
Hal itu kata Abdul Wahid diatur dalam pada pasal 56 ayat 5, UU Nomor 23 Tahun 2014.
"Surat itu sebagai bentuk fasilitasi provinsi kepada kabupaten. Surat akan kita teruskan ke Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Dia menjelaskan, Sekda akan menjadi Plh Bupati Dompu selama Bupati dan Wakil Bupati diisolasi. Tapi jika salah satu dari kedua kepala daerah itu tidak lagi dikarantina, maka Plh tidak perlu ditunjuk.
"Makanya kita lihat dulu surat keterangan dokternya seperti apa model karantinanya," kata Abdul Wahid.
Pengangkatan Plh, kata dia, merupakan upaya pemerintah agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala daerah.
Dalam rilis Gugus Tugas Covid-19 NTB, Wabup Dompu Arifuddin terkonfirmasi positif Korona, yakni pasien nomor 3.726, an. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.
Ia punya riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3.534. Saat ini A menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dompu.
"Pasien 3.534 sebelumnya adalah HBY," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 NTB I Gede Putu Aryadi.
Ia merupakan hasil penelusuran kontak erat oleh petugas di Dompu. "Pasien A adalah OTG sehingga isolasi mandiri di bawah pengawasan petugas medis," jelasnya.
Sempat Kunjungi Pasar
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Dompu Jufri, kemarin (18/10) menjelaskan, sebelum uji usap atau Swab TCM, Wakil Bupati Arifuddin dinyatakan reaktif dari hasil rapid test pada Sabtu siang. Kemudian dilanjutkan dengan Swab TCM di RSUD Dompu dan hasilnya positif.
“Sekarang beliau dalam kondisi baik,” terangnya.
Sehari sebelumnya, Wabup sempat berkegiatan seperti biasa. Dia membagikan masker gratis kepada para pedagang di Pasar Bawah Dompu pada Jumat. Bagi-bagi masker itu digelar usai kerja bakti bersama pimpinan OPD dan seluruh ASN.
Selain membagikan masker gratis, Wabup juga turut menyosialisasikan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak (social distaning), menggunakan masker, dan mencuci tangan agar tidak terpapar dari virus korona.
Sementara itu, Bupati Dompu H Bambang Yasin dikabarkan sudah sembuh dari Covid-19. Hal itu diketahui setelah Swab kedua di RSUD NTB Jumat (16/10) negatif.
Hanya saja, hingga kemarin, Bupati Dompu masih menjalani perawatan intensif di RSUD NTB dan dalam kondisi baik. “Yang berhak memutuskan itu pihak RSUD NTB,” katanya.
Bupati Bambang sendiri mulai dirawat Ahad (11/10) lalu di RSUD NTB di Mataram setelah dinyatakan positif Covid-19. (ili/jw/LPG/r6)
Wakil Bupati Dompu pun Positif
16 OKTOBER 2020
- Masih beraktivitas normal dengan menjalani kegiatan kerja bakti bersama pimpinan OPD dan ASN.
- Menggelar kunjungan kerja ke Pasar Bawah Dompu dan membagikan masker ke para pedagang.
17 OKTOBER 2020
- Pada siang hari menjalani rapid test. Hasilnya reaktif.
- Langsung dilakukan uji usap (swab) dan hasilnya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
- Karena tanpa gejala, diputuskan untuk menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari tim RSUD Dompu.
Editor : Administrator