Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemilahan Sampah di TPA Kebon Kongok Belum Optimal

Baiq Farida • Jumat, 6 November 2020 | 15:28 WIB
GUNUNG SAMPAH: Seorang pemulung sedang memilih sampah di TPA Regional Kebon Kongok, belum lama ini.
GUNUNG SAMPAH: Seorang pemulung sedang memilih sampah di TPA Regional Kebon Kongok, belum lama ini.
MATARAM-Pemilahan sampah yang masuk dalam program zero waste Pemprov NTB belum optimal. ”Seperti di Kebon Kongok itu, masih campur semua sampahnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LHK) NTB Madani Mukarom, Kamis (5/11/2020).

Pengelolaan sampah di TPA Regional Kebon Kongok mensyaratkan adanya pemilahan sampah dari Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kota Mataram. Hanya saja, kedua pemda tersebut masih belum siap.

Madani mengatakan, dalam surat perjanjian kerja sama (SPKS), jika tidak dipilah truk pengangkut sampah akan diminta untuk putar balik. ”Mereka belum siap. Makanya akan kita diskusikan lagi, kapan pastinya itu diterapkan,” ujarnya.

Persoalan pemilahan sampah disebut Madani sangat sederhana. Dari awal petugas sebenarnya bisa tidak menerima sampah rumah tangga yang masih bercampur. Lama-lama masyarakat akan berpikir untuk melakukan pemilhan sendiri.

”Kalau tidak dipilah, tidak usah diangkut. Kita di TPAR juga bisa menolak truk yang sampahnya masih bercampur. Jadi ini sama-sama edukasi,” tuturnya.

Pemilahan sampah masuk dalam pembahasan perjanjian tata kelola sampah di TPAR Kebon Kongok. Yang dilakukan bersama Pemprov NTB, Pemkab Lobar, dan Pemkot Mataram. Ada dua perubahan krusial terhadap perjanjian yang dibuat 2018 lalu.

Selain mengenai pemilahan sampah, pemprov meminta kenaikan pembiayaan pengelolaan TPAR. Dari semula Rp 25 ribu per ton sampah menjadi Rp 68 ribu.  ”Dulu itu totalnya Rp 6,79 miliar sekarang menjadi Rp 8,68 miliar. Sehingga per ton sampah menjadi Rp 34 ribu,” beber Madani.

Biaya pengelolaan per ton Rp 68 ribu, akan disubsidi Pemprov sebesar 50 persen atau Rp 34 ribu. Kemudian sisanya, masing-masing menjadi bagian Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram. ”Perubahan biaya ini sudah disepakati,” kata Madani.

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura mengatakan, addendum perjanjian kerja sama masih harus dibahas secara internal. Apalagi ini menyangkut dua poin pokok, soal biaya dan pemilahan sampah. ”Kita sudah minta dibahas dulu di pemkot,” kata Mahmuddin.

Soal pemilhan sampah dari hulu, Mahmuddin menyebut pemkot belum siap. Persoalannya tidak sesederhana yang dikatakan kadis LHK NTB. Sebab, ini berkaitan dengan sarana prasarana mobil pengangkut sampah.

”Kami sebenarnya sudah minta pemprov beri bantuan truk sampah ke kabupaten/kota. Setidaknya dapat masing-masing 10 unit, untuk atasi sampah. Itu perkiraan habis hanya Rp 35 miliar untuk total 100 unit,” jelasnya.

Adapun mengenai kenaikan biaya, yang berdasarkan biaya operasional TPAR, juga belum disepakati. ”Itu dari hitungan biaya operasional, bukan tonase sampah. Kita juga minta perjanjian ini ditunda dengan alasan covid yang berpengaruh pada APBD Kota Mataram,” tandas Mahmuddin. (dit/r5)

  Editor : Baiq Farida
#Pemilahan Sampah #zero waste #TPA Kebon Kongok #Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB H Ahsanul Khalik