Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Samsudin menjelaskan, total luas hutan di NTB 1,7 ha lebih. “Tetapi luasan ini terancam terus terkikis masif bila pemerintah tidak mengambil kebijakan dan langkah tegas,” ujarnya , Rabu (3/2).
Samsudin mengungkapkan pihaknya telah berupaya keras memulihkan keadaan hutan. Tetapi tenaga dan anggaran yang tersedia belum mampu secara progresif mengembalikan keadaan hutan NTB.
“Kalau mengacu pada Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hutan, kami ditarget untuk memulihkan hutan setiap tahun 3 ribu ha,” tuturnya.
Tetapi faktanya, lanjut dia, ketersediaan anggaran pemerintah di Dinas LHK hanya mampu untuk melakukan reboisasi lahan seluas 1,2 ribu ha per tahun.
Situasi ini semakin membuat NTB sulit mengembalikan kondisi hutannya. Mengingat aksi illegal logging tidak kalah masif terjadi di NTB. “(Bisa pulih) tetapi harus dimulai dari adanya komitmen bersama,” ujarnya.
Faktanya komitmen menjaga hutan saat ini sangat rendah. Sementara Samsudin mengatakan persoalan kerusakan hutan tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada Dinas LHK.
“Sekuat apapun kami memperbaiki, kalau ada OPD lain membuat program yang berlawanan dengan kami, ya tetap akan rusak juga,” ujarnya.
Program tanam jagung, misalnya dirancang Dinas Pertanian dan Pekebunan NTB, secara tidak langsung membuat banyak hutan dan perbukitan gundul. “Saya tidak mau menyebut spesifik ya, tetapi faktanya sepeti itu,” katanya.
Program tanam jagung itu telah berkontribusi besar dalam kerusakan hutan yang mencapai 96 Ha. Apakah program tanam jagung itu telah memicu terjadinya banyak titik banjir di NTB?
“Ya silakan nilai sendiri, tetapi kita semua tahu fungsi besar pepohonan selama ini untuk menahan air hujan dengan curah tinggi (terutama di perbukitan),” jelasnya.
Langkah lainnya, Samsudin berharap terbangun juga kesadaran masing-masing pihak yang diberi izin mengelola hutan menjalankan kewajiban melakukan penghijauan setelah hutan diberdayakan. “Ada HKM, HTR, HTI, hutan adat, semua mengantongi izin mengelola hutan,” ulasnya.
Fakta lainnya ungkap Samsudin, sering kali upayapenghijauan pihaknya harus berhadap-hadapan dengan rakyat. Di satu sisi pihaknya ingin menyelamatkan hutan dan alam.
Tetapi di sisi rakyat, kebutuhan ekonomi telah mendorong mereka untuk bertindak berlawanan. “Tanaman kami disemprot (dengan racun tanaman), karena mereka ingin menanam tanaman musiman itu,” sesalnya.
Hasil koordinasi dengan dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, pertengahan 2020 lalu, memang sempat mengarah ke solusi. Yakni dengan menerapkan konsep berladang agroforestri. “Jadi di samping tanaman musim, ada pepohonan,” terangnya.
Tetapi ide itu belum bisa terlaksana. Menyusul lemahnya komitmen antar pihak dalam menjaga hutan NTB.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD NTB Bidang Perekonomian H Ridwan Hidayat khawatir NTB diintai banyak bencana ke depan. Bila hutan tidak segera dikonservasi. “Kerusakan hutan kita sudah parah,” sesalnya.
Banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah titik di NTB kemarin menurutnya alarm yang sedang berbunyi. Kondisi NTB sedang gawat karena kerusakan lingkungannya. “Kita harus lebih serius lagi dan koperehensif dalam menangani persoalan hutan,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu mendorong ada upaya pemerintah memperketat aturan. “Bila memang diperlukan ayo kita buat semacam rencana detail tata ruang hutan,” tegasnya.
Hal ini diharapkan secara hukum dapat menjaga kelangsungan hutan agar tidak tereksploitasi berlebihan. “Dampak kerusakan hutan banyak sekali dari keseimbangan oksigen hingga mata air kita hilang 50 persen karena hutan kita rusak,” tegasnya. (zad/r5) Editor : Rury Anjas Andita