Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Waspadai Masuknya Omicron, Sekda NTB Imbau Tetap Patuhi Prokes

Baiq Farida • Selasa, 21 Desember 2021 | 14:00 WIB
TEGAKKAN PROKES COVID-19: Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Aryadi mengingatkan masyarakat untuk tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes) dalam menangkal penyebaran virus baru Omicron yang sudah masuk ke wilayah Indonesia, Senin (20/12/2021).
TEGAKKAN PROKES COVID-19: Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Aryadi mengingatkan masyarakat untuk tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes) dalam menangkal penyebaran virus baru Omicron yang sudah masuk ke wilayah Indonesia, Senin (20/12/2021).
MATARAM-Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Aryadi mengingatkan masyarakat NTB untuk tetap menjaga dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Terlebih mulai masuknya virus baru ke Indonesia, yaitu Omicron sebagai upaya menangkal penyebaran lebih luas.

"Tegakkan protokol Covid-19, kemudian ketika ada gejala tetap terapkan testing dan tracing (telusur, Red)," tegas Sekda NTB H Lalu Gita Aryadi, Senin (20/12/2021).

Sekda menambahkan, Pemprov NTB tetap mengikuti petunjuk pelaksana dan teknis yang diberikan pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo memberikan arahan, bahwa virus Omicron sudah merambah ke 88 negara di dunia. Dan di Indonesia, kasus yang sudah terkonfirmasi sebanyak tiga kasus.

"Dan jumlah ini terus kita waspadai," imbuhnya.

Miq Gita, sapaannya mengingatkan, hal terpenting yang harus dilakukan adalah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Dengan adanya perhelatan WSBK dan MotoGP nantinya, NTB mendapat berkah percepatan vaksinasi. Artinya, Bumi Gora diberikan stok vaksinasi yang lebih banyak.

"Jadi hampir semua mendekati 80 persen, meski di Kabupaten Bima di bawah 80 persen lantaran stok vaksin yang belum diterima," terang Miq Gita. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida
#omicron #Protokol Kesehatan #Sekda NTB H Lalu Gita Aryadi