Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana Alokasi Khusus untuk Tiga Pemda di NTB Menurun

Redaksi • Jumat, 21 Januari 2022 | 13:45 WIB
Sudarmanto. (DOK/LOMBOK POST )
Sudarmanto. (DOK/LOMBOK POST )
MATARAM-Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tiga pemda di NTB mengalami penurunan. Salah satu sebabnya, perencanaan yang kurang baik.

”DAK Fisik itu kan direncanakan dari Februari, pemda yang mengusulkan,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Sudarmanto.

Secara total, gelontoran DAK Fisik tahun ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk 11 pemda mengalami kenaikan. Di tahun 2021 sebesar Rp 1,911 triliun menjadi Rp 2,27 triliun pada tahun ini.

Kenaikan DAK Fisik tersebut disumbang delapan pemda. Seperti Pemprov NTB Rp 488,63 miliar dari sebelumnya Rp 393,37 miliar; Lombok Tengah (Loteng) Rp 230,69 miliar, naik dari Rp 228,21 miliar; Lombok Barat (Lobar) Rp 189,02 miliar, meningkat dari Rp 159,75 miliar; Lombok Timur (Lotim) dari Rp 282,82 miliar tahun 2021 menjadi Rp 339,7 miliar di 2022.

Kota Bima juga mengalami peningkatan, dari Rp 69,11 miliar menjadi Rp 92,29 miliar; Kabupaten Bima tahun ini mendapat Rp 227,94 mliar dari sebelumnya Rp 209,87 miliar; Dompu sebesar Rp 194,9 miliar, meningkat dari 2021 sebesar Rp 90,22 miliar; dan Sumbawa Rp 258,35 miliar dari Rp 140,71 miliar.

Peningkatan DAK Fisik tertinggi berada di Dompu dan Sumbawa di angka lebih dari Rp 100 miliar. Ini juga tak lepas dari realisasi DAK mereka di tahun 2021, masing-masing 99,17 persen dan 93,53 persen. Sehingga mendapat kepercayaan lebih dari pemerintah pusat.

Adapun tiga pemda lain, mengalami penurunan penerimaan DAK Fisik. Seperti Kota Mataram dari 2021 sebesar Rp 112,25 miliar menjadi Rp 41,11 miliar tahun 2022; Sumbawa Barat dari Rp 110,91 miliar menjadi Rp 104,63 miliar; dan Lombok Utara dari Rp 114,29 miliar menjadi Rp 103,6 miliar.

Sudarmanto menerangkan, DAK Fisik merupakan anggaran by request. Berdasarkan perencanaan yang dilakukan masing-masing pemda. Tentunya diajukan dengan merujuk pada syarat dan ketentuan dari Kemenkeu serta disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Adanya penurunan penerimaan DAK Fisik untuk tiga pemda, bisa disebabkan perencanaan yang kurang baik. Bisa juga pemda yang memang hanya menginginkan DAK dengan jumlah tidak banyak. ”Kan by request, bisa saja memang pemda mintanya segitu kan,” sebutnya. (dit/r5) Editor : Redaksi Desain Grafis
#DAK #Dana Alokasi Khusus #Pemprov NTB