Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ombudsman RI Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik Pemda, Ini Hasilnya

Rury Anjas Andita • Kamis, 10 Februari 2022 | 10:30 WIB
PENYERAHAN SERTIFIKAT: Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) didampingi Gubernur NTB H Zulkieflimansyah (dua dari kanan)menyerahkan sertifikat penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 untuk Pemkab Lobar yang diterima Bupati Loba
PENYERAHAN SERTIFIKAT: Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) didampingi Gubernur NTB H Zulkieflimansyah (dua dari kanan)menyerahkan sertifikat penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 untuk Pemkab Lobar yang diterima Bupati Loba
MATARAM-Pemprov dan pemda kabupaten/kota se-NTB menerima sertifikat penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI. Berdasarkan peringkat penilaian kepatuhan, Ombudsman menilai tidak ada pemda yang nilai kepatuhannya masuk dalam zona merah atau rendah.

“Sebagian besar masuk dalam zona hijau atau tinggi dan kuning atau sedang. Khusus bagi Pemkot Bima yang masuk dalam tiga besar nasional dengan nilai kepatuhan tertinggi tahun 2021,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim dalam laporannya, Rabu (9/2).

Adapun daerah-daerah yang masuk dalam nilai kepatuhan tinggi atau zona hijau adalah Pemprov NTB dengan nilai 83,89; Pemkot Mataram dengan nilai 85,97; Pemkab Lobar dengan nilai 95,72 ; Pemkab Lotim dengan nilai 88,29; Pemkab Loteng dengan nilai 89,91; Pemkab KLU dengan nilai 84,6; dan Pemkab Sumbawa Barat dengan nilai 88,38.

“Sedangkan Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima masih berada pada zona kuning atau kepatuhan sedang,” tambahnya.

Penilaian kepatuhan, sambungnya, menggunakan variable penilaian produk administrasi. Antara lain, standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas pelayanan, pelayanan khusus bagi masyarakat berkebutuhan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi misi dan moto pelayanan, atribut, serta pelayanan terpadu.

“Penilaian kepatuhan dilaksanakan pada substansi bidang perizinan, pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan. Dalam teknis penilaian kepatuhan menggunakan metode wawancara dan observasi tanpa pemberitahuan lebih dahulu,” paparnya.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menyampaikan, kehadiran Ombudsman di NTB sangat dirasakan masyarakat. Segala aduan yang disampaikan masyarakat terhadap Ombudsman dapat terselesaikan dengan baik dan cepat. Gubernur berharap, pelayanan publik di Bumi Gora dapat terus ditingkatkan.

“Terima kasih semoga kehadiran Ombudsman menjadi mitra yang strategis bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, bupati/wali kota sangat merasakan namanya era revolusi harapan melalui sosial media, dimana responnya harus cepat, kegaduhan yang timbul harus ditindaklanjuti segera,” singkatnya.

Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, masyarakat harus merasakan kehadiran negara atau pemerintah dalam pelayanan publik. Berdasarkan mandat konstitusi ditugaskan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Upaya penilaian ini turut mengendalikan, mengontrol, agar bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota terus konsisten dan meningkat di dalam penyelenggaraannya,” katanya.

Najih berharap, eksistensi Ombudsman terus bersinergi dengan pemerintah daerah di NTB. Dari laporan yang diterima kerja sama telah berjalan dengan baik, penyelesaian laporan dapat ditingkatkan lebih cepat. Ditandai oleh daerah-daerah yang berada di zona hijau mempunyai relasi yang signifikan antara kualitas pelayanan publik dengan peningkatan pendapatan daerah. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Ombudsman RI #pelayanan publik