“Paling tidak ke depan kegiatan yang kami laksanakan bisa tersampaikan ke masyarakat (melalui publikasi),” kata Kepala BKPH Rinjani Muh Aminuddin Munir.
Menurutnya, untuk dapat melaksanakan tugas jurnalistik yang profesional memerlukan pembentukan sikap, pengetahuan dan keterampilan atau kompetensi dasar jurnalistik. Antara lain pemahaman kode etik dan prinsip-prinsip jurnalistik, bahasa jurnalistik, menggali ide berita dan lain sebagainya. Salah satu cara memenuhi kompetensi jurnalistik tersebut yaitu melalui penyelenggara lokalatih jurnalistik.
Tujuan dari penyelenggaraan pelatihan, meningkatkan pemahaman staf tentang jurnalisme lingkungan dalam konteks pengelolaan sumber daya hutan. Kemampuan para staf tentang teknis pemberitaan dalam kampanye pengelolaan hutan juga diharapkan bisa ditingkatkan. Mendorong kerja sama antara gugus kerja dengan jurnalis cetak dan elektronik lokal dalam rangka pemberitaan tentang pengelolaan sumberdaya hutan lestari.
“Setidaknya tulisan adik-adik di KPH dalam bidang jurnalistik bisa tertata rapi karena sudah mengetahui dasar-dasar (jurnalistik) melalui pelatihan ini,” ujarnya.
Adapun output yang diharapkan, para peserta memiliki pengetahuan dan wawan tentang penulisan jurnalistik sesuai tupoki lembaga. Mereka juga bisa memiliki keterampilan mengelola dan menyampaikan informasi kepada publik baik baik secara lisan maupun tulisan sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.
“Walaupun beritanya sederhana tapi yang pesan yang ingin disebarkan bisa sampai ke masyarakat,” imbuhnya.
Metode pelatihan dilaksanakan dengan cara presentasi, diskusi, studi kasus dan evaluasi. Para narasumber adalah jurnalis senior Lombok Post yang memiliki kompetensi mumpuni.
Aminuddin menyebut pelatihan jurnalistik ini memang telah direncanakan sejak tahun lalu. Mereka ingin para staf bisa memililiki kemampuan di bidang jurnalistik. BPKH juga merancang pascapelatihan akan ada kegiatan lanjutan bekerja sama dengan Lombok Post. (ida/r5) Editor : Rury Anjas Andita