"Jadi yang benar justru melampaui target sebesar 0,06 persen atau peningkatan kemantapan jalan dari tahun 2020 sebesar 3,96 persen (dari 80,05 persen menjadi 84,01 persen, red)," jelas Kepala Dinas PUPR NTB H Ridwan Syah, Senin (23/5/2022).
Sementara berkaitan dengan adanya beberapa paket pekerjaan yang disebut dalam Laporan LKPJ sudah mencapai realisasi 100 persen, tapi tinjauan Komisi IV di lapangan belum tuntas dikerjakan, menurutnya, pihaknya sudah menjelaskan kepada pihak Komisi IV DPRD NTB pada saat Rapat Kerja antara Komisi IV dengan Dinas PUPR, pada Selasa pekan lalu.
"Itu sudah kami berikan klarifikasi langsung. Pekerjaan tersebut dikerjakan selama tiga tahun anggaran. Sementara yang dilaporkan didalam LKPJ itu adalah realisasi untuk tahun 2021. Misalnya pada Paket 2 Kruak-Labuhan Haji, Jembatan Korleko dengan total kontrak sebesar Rp 28 miliar lebih. Pekerjaan tersebut masa pelaksanaannya adalah selama 510 hari, terhitung mulai tanggal 14 Desember 2020 sampai dengan 07 Mei 2022," terangnya.
Pada tahun 2020, sambungnya, dialokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih dengan realisasi fisik dan keuangan sebesar 100 persen (terhadap kontrak anak Tahun 2020), sedangkan progres fisik dan keuangan terhadap kontrak induk sebesar 10,59 persen.
Kemudian pada tahun 2021, dialokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih dengan realisasi fisik dan keuangan terhadap kontrak anak sebesar 100 persen. Sedangkan progres fisik dan keuangan terhadap kontrak induk masing-masing sebesar 62,88 persen dan 48,71 persen.
Pada tahun 2022, dialokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih dengan realisasi fisik dan keuangan terhadap kontrak anak sebesar 100 persen, sedangkan progres fisik dan keuangan terhadap kontrak induk masing-masing sebesar 96,17 persen dan 66,04 persen.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah realisasi terhadap kontrak anak tahun 2021. Kontrak induk itu adalah tiga tahun, sementara kontrak anak itu adalah tiap tahun, bergantung berapa anggaran yang ada di tahun tersebut," timpal pria yang dikenal energik ini.
Sementara untuk kendala lahan yang belum dibebaskan, pihaknya mengaku soal itu hanya ada sebagian kecil seperti di Jalan Catur Warga.
"Dan saat ini sudah dianggarkan oleh Pemkot Mataram," tandas Dae Iwan akrab disapa.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB Bidang Infrastruktur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) H Syamsuddin Majid memuji keberhasilan Pemprov NTB, khususnya Dinas PUPR, yang dianggap berhasil dalam melakukan peningkatan kemantapan jalan Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar 3,96 persen.
"Keberhasilan Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan peningkatan jalan sebesar 3,96 persen pada TA 2021 patut kami berikan apresiasi, sehingga ada kelebihan pencapaian target sebesar 0,06 persen. Dan itu merupakan suatu kinerja yang sangat baik dari Pemerintahan Zul-Rohmi, khususnya Dinas PUPR, dalam mengimplementasikan Perda Percepatan Jalan Tahun Jamak," puji anggota DPRD Provinsi NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kota Bima ini. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida