Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sudah Tuntaskan OPP, 192 CPMI NTB Segera Diberangkatkan ke Malaysia

Rury Anjas Andita • Rabu, 15 Juni 2022 | 13:00 WIB
SEGERA BERANGKAT: Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa menggelar OPP kepada CPMI yang hendak berangkat ke Malaysia, Senin (13/6). (BP2MI untuk Lombok Post)
SEGERA BERANGKAT: Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa menggelar OPP kepada CPMI yang hendak berangkat ke Malaysia, Senin (13/6). (BP2MI untuk Lombok Post)
MATARAM-Sebanyak 192 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) siap berangkat menuju Malaysia. Usai menuntaskan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP). ”Nanti pemberangkatannya dilakukan bertahap, perusahaan yang akan menentukan,” kata Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa, Selasa (14/6).

Abri mengatakan,192 CPMI tersebut akan bekerja di Malaysia untuk dua perusahaan. Sebanyak 150 orang pada Sime Darby Berhad pada jabatan plantation worker dan 42 orang di Kulim Berhad, juga pada jabatan yang sama.

OPP merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus diikuti CPMI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Agar CPMI memahami hak dan kewajiban hingga sistem hukum dan budaya di negara penempatan. Sehingga CPMI mampu beradaptasi dengan cepat dan mampu menyelesaikan masalah-masalah kecil secara mandiri.

Tujuan tersebut yang hendak diwujukan BP2MI terhadap 190 CPMI. OPP yang dilakukan secara bertahap, diharapkan memberi pemahaman menyeluruh ketika mereka bekerja di luar negeri.

Fasilitasi OPP dari BP2MI mulai dilakukan pada 7 Juni, terhadap 41 CPMI dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Cipta Rezeki Utama; 9 Juni untuk 41 CPMI dari PT Cahaya Lombok dan 23 CPMI dari PT Primadaya Pratama Pandu Karya. Setelah itu di 13 Juni, OPP untuk 45 CPMI dari PT Wira Karitas.

Abri mengatakan, ke 150 CPMI tersebut seluruhnya akan dipekerjakan di perusahaan milik Sime Darby Berhad untuk jabatan plantation worker. ”Di perkebunan kelapa sawit. Mereka ini yang kemarin sempat tertunda keberangkatannya,” ungkap Abri.

Selanjutnya, OPP juga dilakukan terhadap 42 CPMI dari PT Hamparan Karya Insani pada 13 Juni. Mereka nantinya bakal ditempatkan pada perusahaan Kulim Berhad. ”Artinya sudah semua mengikuti OPP, tinggal berangkat saja ke Malaysia,” tuturnya.

Abri mengatakan, Negara harus memastikan dokumen yang ddimiliki CPMI benar dan sesuai aturan. Seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Sebagai bentuk perlindungan bagi PMI dari pra penempatan, penempatan, hingga pascapenempatan.

”BP2MI tetap berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah maupun pusat untuk memastikan PMI dapat perlindungan yang utuh,” tegasnya. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#BP2MI NTB #Pekerja Migran #OPP #cpmi #TKI