Koperasi Ladang Berhad, merupakan salah satu perusahaan ladang sawit di Malaysia yang menawarkan gaji cukup menggiurkan bagi PMI yakni mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Chairman Koperasi Ladang Berhad Mohd Damanhuri mengatakan, rata-rata gaji yang diterima PMI asal NTB yang bekerja diperusahaannya sekitar RM 2.000 atau Rp 7 juta. Namun bagi pekerja yang ulet dan rajin, mereka tak jarang menerima gaji bulanan sekitar RM 3.449.69 ringgit atau Rp 11 jutaan lebih. Bahkan rekor tertinggi gaji yang pernah diperoleh PMI asal NTB di perkebunan ini sebesar RM 7.373.12 ringgit atau Rp 25 jutaan lebih sebulan.
"Koperasi juga pernah memberi gaji kepada pekerja di sini sebanyak RM 7 ribu atau 25 juta rupiah sebulan, tergantung produktifitasnya. Itu belum termasuk bonus tahunan lainnya," ucap Mohd Damanhuri, Jumat (15/7/2022).
Damanhuri menilai, pekerja dari NTB termasuk pekerja yang tekun dan fisiknya kuat sehingga disukai oleh perusahaan di Malaysia untuk bekerja di sektor perkebunan sawit.
Jumlah PMI asal NTB yang bekerja di perusahaan yang dipimpinnya sebanyak 100 orang yang berasal dari Lombok dan Bima. Adapun pekerja asing lainnya jumlahnya sangat minim, misalnya pekerja dari Bangladesh hanya dua orang yang bekerja di ladang ini.
"Pekerja kami disini didominasi dari Lombok atau NTB. Kalau pekerja luar sedikit," tuturnya.
Ia memaparkan, sektor perkebunan yang ditawarkan pihaknya kepada PMI di sini bervariasi, yakni merawat pohon sawit, panen atau memotong buah sawit, mengangkat buah sawit, penyemprotan racun pertanian, dan pengumpulan buah sawit.
"Selain menggunakan pekerja, perkebunan sawit juga saat ini banyak yang menggunakan alat mekanisasi untuk efektifitas dan efisiensi tenaga kerja," terangnya.
Sementara itu pengurus kerja Koperasi Ladang Berhad Afnanizam Ismail mengatakan, saat ini ada sekitar 47 PMI yang siap diberangkatkan dari NTB menuju ladang di Johor untuk menambah tenaga kerja yang ada. Secara umum, pihaknya membutuhkan antara 250 sampai 300 PMI dalam satu periode tertentu, namun pemenuhan tenaga kerja dilakukan secara bertahap.
"Kalau gaji di sini tergantung produktifitas pekerja. Namun gaji dasar RM 1.500 sesuai aturan pemerintah dengan jam kerja 7 pagi hingga 3 sore," tuturnya.
Salah seorang PMI NTB, Sibawaih, asal Kopang, Desa Dasan Baru yang telah bekerja selama 3 tahun di Koperasi Perladangan Berhad juga menyampaikan hal yang sama. Dimana sejak awal bekerja pada tahun 2019 lalu ia menerima upah sebesar RM 2.500 m. Dan kini sudah naik sampai RM 5.200.
Dirinya dikontrak sebagai operator alat berat untuk memungut kelapa sawit yang dipanen. Dengan kepiawaiannya itu maka upah yang didapat pun cukup besar. "Saya memang daftar bekerja sebagai driver alat berat (traktor-red)," paparnya.
Kemudahan dalam bekerja dan upah yang besar membuat dirinya betah dan akan menyambung kontrak kerja. Sebelum bekerja di Koperasi Perladangan Berhad, Sibawaih pernah bekerja di tiga perusahaan sawit lainnya di Malaysia. Tapi gaji yang diterima tidak cocok membuat dia memutuskan pindah tempat kerja.
"Tiga kali masuk kerja ke Malaysia tapi disini di Koperasi Perladangan Berhad paling nyaman dan gajinya beda sebab jauh lebih besar," tandas Sibawaih. (ewi/*) Editor : Baiq Farida