"42 orang lainnya direncanakan akan menandatangani kontrak pada akhir bulan Desember ini," ucap perwakilan IM Japan Fujita Shingo, Jumat (2/12).
Saat penandatangan, dia telah menjelaskan seluruh isi kontrak secara mendetail kepada seluruh peserta pemagangan. Fujita menjelaskan bahwa 24 orang tersebut akan ditempatkan di sektor pengelasan, konstruksi, dan pembuatan roti.
Fujita menuturkan, mereka akan dikontrak selama tiga tahun dan akan menerima uang saku dan tunjangan setiap bulannya sekitar Rp 10-12 juta. Dengan rincian bulan pertama menerima uang saku 80 ribu Yen, tahun pertama (11 bulan) menerima tunjangan sekurang-kurangnya 90 ribu Yen per bulan.
Kemudian, tahun kedua akan menerima tunjangan sekurang-kurangnya 95 ribu Yen per bulan, dan tahun ketiga akan menerima tunjangan sekarang-kurangnya 100 ribu Yen per bulan. "Kontrak dapat diperpanjang sampai dengan 5 (lima) tahun apabila ada permintaan dari pihak perusahaan dan peserta lulus ujian praktik 2," jelas Fujita.
Selain mendapat uang saku dan tunjangan selama mengikuti program praktik kerja, peserta juga mendapatkan fasilitas yang disediakan sesuai dengan ketentuan IM JAPAN. Antara lain berupa akomodasi, konsumsi dan transportasi, dan perawatan kesehatan. Peserta juga mendapat perlindungan asuransi kecelakaan, kesehatan dan kematian akibat hubungan kerja.
Menariknya lagi, peserta yang telah menyelesaikan program praktik kerja selama tiga tahun dan kembali ke Indonesia akan menerima 600 ribu Yen per orang sebagai tunjangan modal untuk usaha mandiri. "Dibayarkan dalam bentuk rupiah sesuai dengan kurs yang berlaku saat itu," tukasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi berharap, agar para peserta terus menjaga spirit untuk menjadi sukses, dengan meneladani atau mencontoh para alumni pemagangan Jepang yang rata-rata sukses meniti karier dan menjadi pengusaha. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita