Usulan tersebut telah diajukan pemprov akhir tahun lalu. Hanya saja, Ridwan menyebut belum ada kejelasan berapa jumlah yang dPemprov NTB telah memfinalkan usulan program senilai Rp 1,5 triliun untuk penguatan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika.isetujui pemerintah pusat. Meski telah melalui beberapa kali pembahasan dengan kementerian terkait.
”Kami belum tahu kapan. Tapi yang jelas anggarannya akan dikucurkan, jadi ini masih menunggu dan berharap semua usulan bisa disetujui,” ujarnya.
Gelontoran anggaran tersebut akan memperkuat konektivitas; amenitas; serta sarana pendukung bagi DPSP Mandalika. Fokus pada peningkatan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan. Juga dukungan untuk desa wisata maupun rumah sakit hingga menuntaskan masalah sampah.
Untuk konektivitas, pemprov telah mengusulkan dua ruas jalan yang cukup penting dalam menunjang aksesibilitas menuju KEK Mandalika. Antara lain, Kuta-Keruak dan Lembar-Sekotong.
Ruas jalan Kuta-Keruak akan dilanjutkan pembangunannya dari simpang empat Bundaran Songgong di Bypass BIL-Mandalika hingga ke Awang dan Keruak, Lombok Timur. Sehingga memudahkan masyarakat yang datang dari Timur menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Begitu juga dengan ruas jalan Lembar-Sekotong. Pembangunan jalannya akan dimulai dari Pelabuhan Gili Mas menuju Pelabuhan Lembar. Kondisi ruas jalan tersebut saat ini masih sempit dan rusak. ”Untuk dua ruas jalan itu anggarannya sekitar Rp 222 miliar,” sebut Ridwan.
Usulan program lainnya berupa pengolahan sampah. Ridwan menyebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pengengat; TPA Regional Kebon Kongok; serta pengolahan limbah bahan berbahaya (B3) Lemer menjadi bagian dari penguatan DPSP Mandalika. Dengan total kebutuhan anggarannya mencapai Rp 300 miliar. ”Untuk yang sampah ini harus tuntas di 2023,” imbuhnya.
Penguatan DPSP Mandalika dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menekankan kepada Pemprov NTB melakukan pembenahan pada tujuh desa penyangga di DPSP Mandalika. ”Apa kebutuhan infrastrukturnya, misalnya air bersih, jalan, rumah layak huni, sampai ke homestay, itu diminta dituntaskan,” tandas Ridwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Julmansyah menyebut ada desa di lingkar Mandalika dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) untuk pengembangan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) reduce, reuse, dan recycle (3R). ”Mudah-mudahan 2023 pengembangan TPS 3R di 12 desa itu bisa berjalan,” ujarnya.
Jul menyebut, penanganan sampah di DPSP Mandalika tidak terbatas pada pengembangan TPS 3R saja. Dinas LHK juga akan memaksimalkan keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Pengegat, di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
TPA Pengengat berada paling dekat dengan DPSP Mandalika. Sehingga Dinas LHK akan menjadikannya sebagai support system dari 12 TPS 3R di desa lingkar Mandalika maupun BIZAM.
”Maunya nanti ada pabrik (pengolahan sampah) di TPA Pengengat itu,” kata Jul. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita