Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan nama-nama pejabat yang akan mengisi sejumlah posisi di eselon III dan IV yang akan pensiun. Namun, penyiapan nama-nama pejabat itu tidak berkaitan dengan masa jabatan pimpinan daerah.
"Iya, kami sedang mempersiapkan nama-nama yang akan menduduki jabatan kosong di beberapa posisi. Karena ada beberapa posisi eselon III yang akan kosong," katanya, Minggu (26/2).
"Seperti Kepala KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan dan Kebudayaan Bima, Kepala PSDA Sumbawa, Kepala Panti Sosial Harapan Anak Majeluk Mataram dan ada di Dinas Kelautan dan Perikanan NTB," tambah Nasir.
Ia menuturkan, saat dipanggil wagub, dia sempat mendiskusikan mengenai pengisian jabatan yang akan lowong karena ditinggal pejabat yang akan pensiun. Sehingga sejak dari sekarang pihaknya mempersiapkan siapa yang layak menduduki jabatan yang kosong.
Pengisian jabatan yang akan kosong ini direncanakan digelar pada bulan Maret mendatang. Meski demikian, semuanya tergantung pada pimpinan daerah.
Menyinggung pengisian jabatan eselon II, Nasir mengakui, dalam beberapa bulan ke depan akan ada beberapa posisi eselon II yang kosong, karena pejabatnya memasuki purna tugas. Pada bulan April ada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB T. Wismaningsih Drajadiah.
Kemudian, pada bulan Mei, Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB dr Nurhandini Eka Dewi; Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Madani Mukarom; dan pada bulan Juli, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB Ridwansyah.
Namun, pihaknya hanya menindaklanjuti apa yang menjadi instruksi pimpinan daerah dalam melakukan mutasi. Termasuk melakukan mutasi saat selesainya masa pensiun pejabat bersangkutan habis. Hal ini bisa lakukan, asalkan mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Tidak masalah pengisian dilakukan saat mereka pensiun. Tapi ini kami harus koordinasikan dengan Kemendagri dan Komisi ASN. Kalau ada jabatan kosong tentu ada seleksi JPT (Jabatan Tinggi Pratama) dan ini sudah kami diskusikan dengan pak sekda ke Komisi ASN di Jakarta beberapa waktu lalu," pungkasnya. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita