Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ditenggat 30 April, BKD NTB Segera Rampungkan Usulan Formasi CASN 2023

Rury Anjas Andita • Senin, 10 April 2023 | 15:00 WIB
Muhammad Nasir. (DIDIT/LOMBOK POST)
Muhammad Nasir. (DIDIT/LOMBOK POST)
MATARAM-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB segera merampungkan jumlah usulan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. ”Masih kami input dari OPD. Masih ada waktu sampai akhir April ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), batas waktu usulan ditenggat 30 April 2023. Karena itu, sisa waktu kurang dari tiga minggu ini akan dimaksimalkan BKD.

”Acuan yang dipakai untuk penetapan formasi PPPK berdasarkan keputusan MenpanRB,” ujarnya.

Mengenai jumlah usulan, Nasir menyebut tidak ada batasannya. Pemprov sendiri ingin mengusulkan sebanyak-banyaknya. Sehingga persoalan tenaga honorer bisa cepat terselesaikan. ”Kalau kami mau banyak. Estimasi (usulan) bisa 5.000 formasi,” sebut Nasir.

Estimasi usulan ini termasuk untuk 1.085 formasi guru di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang tidak terisi pada seleksi 2022. BKD menyayangkan ribuan formasi yang tidak terisi ini, padahak gaji untuk PPPK Guru 2022 telah dianggarkan di 2023 ini.

Kemudian untuk sektor kesehatan, kuota ASN pada perekrutan 2023 ini diharapkan bisa diperoleh 1.500 formasi. Jumlah ini setara dengan tenaga honorer yang ada di lima rumah sakit milik pemprov.

Nasir mengatakan, masalah tenaga honorer di rumah sakit bisa tuntas. Dengan catatan, pelamar PPPK tersebut merupakan tenaga honorer dari lima rumah sakit Pemprov NTB. ”Tapi sepertinya kan sulit. Karena ini perekrutan terbuka, yang lamar bisa dari kabupaten/kota atau bahkan rumah sakit swasta,” tuturnya.

Lebih lanjut, mengenai pelamar P1 Guru PPPK yang dibatalkan penempatannya dalam seleksi 2022, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek telah memastikan mereka diprioritaskan pada seleksi Guru PPPK 2023. Sebanyak 28 pelamar P1 Guru PPPK Pemprov NTB dibatalkan penempatannya.

”Mereka prioritas di PPPK 2023, dari formasi yang akan kami usulkan,” tandas Nasir. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#PPPK #BKD NTB #seleksi CASN 2023