Pemprov NTB Proses Calon Penjabat Wali Kota Bima dan Bupati Lotim
Redaksi Lombok Post• Jumat, 25 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi MATARAM-Penetapan satu nama yang bakal menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Bima dan Bupati Lombok Timur (Lotim) saat ini masih berproses. Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda NTB Lalu Hamdi, kemarin (24/8).
Untuk menetapkan nama penjabat kepala daerah, pemerintah pusat membentuk tim yang bertugas menilai kelayakan figur tersebut untuk menjadi pemimpin. Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah telah mengirim 12 nama. Masing-masing enam nama dari pemda Kota Bima dan Lotim.
Adapun usulan nama Pj Wali Kota Bima. Dari DPRD Kota Bima, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Edy Suharmanto. Kepala Dinas PUPR NTB Mohammad Rum, dan Sekda Kota Bima Mukhtar.
Sedangkan usulan Gubernur NTB, Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim, dan Kepala Dinas PUPR NTB Mohammad Rum.
Sementara itu, usulan nama Pj Bupati Lotim dari DPRD Lotim, ada Sekda Lotim M Juaini Taofik, Asisten I Setda NTB Fathul Gani, dan Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik. Usulan Gubernur NTB, Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik, Kepala Bappeda NTB Iswandi, dan Asisten II Setda NTB Fathul Gani. “Ditambah ada enam nama lagi usulan dari Mendagri,” tegasnya.
Tim yang dibentuk pemerintah pusat, berasal dari unsur Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Intelejen Negara (BIN), Sekretaris Negara, Kementerian Sekretariat Negara RI, dan ditambah dari kementerian lain, yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Ketika disinggung mengenai usulan dari unsur mana yang memiliki potensi kuat untuk terpilih menjabat sebagai Pj kepala daerah, mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB ini tidak banyak berkomentar. “Kalau yang itu, semua dikembalikan ke pemerintah pusat, paling penting daerah sudah mengusulkan orang-orang terbaik,” jelasnya.
Nantinya penetapan dilakukan dengan melalui persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Jabatan bupati dan wakil bupati Lotim serta wali kota dan wakil wali Kota Bima nantinya akan berakhir 26 September nanti.
Artinya, sebelum tanggal tersebut akan ada penetapan Pj di kedua daerah tersebut. Penetapan Pj bupati Lotim dan Wali Kota Bima dilakukan setelah berakhirnya jabatan gubernur dan wakil gubernur NTB pada 19 September. Sehingga Pj Lotim dan Kota Bima nantinya akan dilantik Pj Gubernur.
“Nanti siapapun yang terpilih, mudah-mudahan bisa memajukan daerahnya masing-masing,” tandasnya. (yun/r8)