Ada Bursa Karbon, Peluang Provinsi NTB untuk Nambah APBD
Yuyun Kutari• Kamis, 5 Oktober 2023 | 07:19 WIB
Samsudin
LombokPost-Pemprov NTB menyambut positif perdagangan jual beli karbon. Sekretaris Dinas LHK NTB Samsudin menegaskan, langkah ini menjadi salah satu cara untuk memperoleh pendanaan untuk pengendalian perubahan iklim. “Ini menjadi solusi pendanaan di luar APBD, untuk merealisasikan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim,” tegasnya pada Lombok Post, Rabu (4/10).
Pihaknya telah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari dengan membentuk tim kecil untuk mengumpulkan data dan informasi segala kegiatan di sektor kehutanan 5 tahun terakhir. Semua itu berasal dari aktivitas Dinas LHK NTB dan 18 Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah naungannya.
“Sekarang lagi proses updating, jadi dalam lima tahun itu, kita sudah melakukan apa saja kemudian diidentifikasi apa jenis kegiatannya, apa program dan berapa nilai anggarannya,” jelas dia.
Pengumpulan data tersebut juga dibantu Yayasan Relief Islam Indonesia bersama Balai Pengendalian Perubahan Iklim (BPPI) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara agar data stok karbon yang dimiliki NTB bisa diregistrasi dan tervalidasi. Setelah terkumpul dan divalidasi Balai PPI Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, selanjutnya data tersebut diinput ke dalam Sistem Registrasi Nasional Perubahan Iklim (SRN PPI). Ini merupakan sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis website tentang aksi dan sumber daya untuk mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, dan nilai ekonomi karbon (NEK) di Indonesia.
“Kalau sudah masuk datanya ke sistem, akan langsung muncul berapa stok karbon di NTB dari sektor kehutanan yang dikelola Dinas LHK NTB, merinci juga jumlah stok karbon yang bisa dipertahankan dan yang bisa ditingkatkan,” jelas Samsudin.
Ketika jumlah stok karbon terdata, berikutnya Dinas LHK NTB dapat mengklaim hal tersebut ke Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian LHK RI. Lembaga profesional ini pengelola dana lingkungan hidup yang mendukung visi Indonesia dalam melestarikan lingkungan dan mengurangi emisi.
“Di lembaga itu, perusahaan luar negeri itu menitip uangnya yang bisa kita ambil sebagai kompensasi bahwa Dinas LHK NTB, telah melakukan kegiatan konservasi, perlindungan, pelestarian, serta menjaga dan meningkatkan stok karbon,” jelasnya.
Informasi terbaru, jumlah pendanaan untuk pengendalian perubahan iklim di BPDLH) Kementerian LHK RI mencapai Rp 14 triliun. “Uangnya sudah ada, tinggal kita memperkuat proposal yang akan kami rancang bersama tim kecil ini, dan yang pasti segala mekanisme transaksi tetap melalui regulasi pemerintah pusat,” kata Samsudin.
Dia optimis pendanaan iklim di luar APDB bisa didapatkan NTB. Ini karena potensi sektor kehutanan di Bumi Gora cukup menjanjikan. Dari total luas hutan negara yang mencapai 1,071 juta hektare, luas hutan lindung dan hutan produksi yang dikelola Dinas LHK NTB lebih dari 900 ribu hektare, sisanya dikelola oleh pihak taman nasional sebagai kawasan konservasi.
Potensi stok karbon tersebut, kata dia, masih bisa bertambah dari pihak luar seperti yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTB serta Dinas Pertanian NTB. “Ini semuanya kita sandingkan, berapa stok karbon dari semua sektor ini, nah itu persediaan yang dimiliki NTB sekarang,” tandasnya. (yun/r8)