Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Dompu Kolaborasi dengan Dinas Dikbud, Cegah Guru Terjerat Persoalan Hukum

Marthadi Zuk • Senin, 4 Desember 2023 | 10:59 WIB

 

Kajari Dompu Marlambson Carel Williams saat memberikan materi terkait pemahaman hukum bagi para guru di Kabupaten Dompu.
Kajari Dompu Marlambson Carel Williams saat memberikan materi terkait pemahaman hukum bagi para guru di Kabupaten Dompu.
 

LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu memberikan pemahaman hukum kepada para guru yang bernaung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kegiatan ini untuk mencegah para guru yang sejatinya bertugas mendidik siswa terjerat kasus hukum.

“Modus operandi, aturan, ancaman pidana dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas, menjadi materi pertama yang disampaikan oleh Pak Kajari (Marlambson Carel Williams),” kata Kasi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo.

Dikatakan, ancaman kriminalisasi dalam mendidik siswa yang nakal kadang membayangi guru, sehingga tidak bisa mengambil tindakan tegas.

Sehingga perlu dibangun pemahaman hukum terhadap guru.

Kejari Dompu memberikan bekal kepada para guru melalui ‘Diskusi interaktif Penegakan Hukum yang Humanis dan Wawasan Kebangsaan’ yang digagas Dinas Dikpora Dompu.

Dalam acara tersebut, Kajari Dompu didampingi Kasi Intelijen Joni Eko Waluyo dan Jaksa Fungsional Baiq Dewi Amanda.

Mereka menyampaikan materi terkait berbagai hal menyangkut pengetahuan hukum.

Kegiatan ini diikuti 60 kepala sekolah se-Kabupaten Dompu.

“Kajari juga menyampaikan materi tentang keadilan restoratif di kejaksaan, Undang-undang Perlindungan Anak, sistem peradilan pidana anak, serta hak anak yang berhadapan dengan hukum,” lanjut Joni.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Dikpora Dompu Rifaid dan beberapa tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejari Dompu Carel juga memberikan materi tentang program jaksa masuk sekolah hingga pelayanan hukum jaksa pengacara negara Kejari Dompu yang dapat diakses di website halojpn.id atau melalui gojpn-kejaridompu.id.

Dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan tugas sebagai guru dan beberapa tindak pidana yang sering terjadi pada saat ini, baik secara nasional maupun khusus di Dompu.

Misalnya ada siswa yang membawa senjata tajam, melakukan bullying dan cyber bullying, kekerasan, pencabulan dan persetubuhan terhadap anak.

“Ini semua yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Kejari Dompu berharap kegiatan serupa akan sering digelar untuk menambah pengetahuan hukum bagi para guru.

“Dengan pemahaman hukum yang benar, guru-guru ini terhindar dari persoalan hukum, baik menjadi korban kriminalisasi maupun menjadi pelaku,” kata Joni. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Guru #persoalan hukum #pgri #kriminalisasi #Kejari Dompu