Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Kapok Pasang Target Tinggi Pengelolaan Aset Gili Trawangan

Yuyun Kutari • Kamis, 14 Desember 2023 | 11:03 WIB
Sejumlah wisatawan lokal dan mancanegara menaiki perahu untuk kembali ke Pelabuhan Bangsal, usai menikmati keseruan liburan di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu
Sejumlah wisatawan lokal dan mancanegara menaiki perahu untuk kembali ke Pelabuhan Bangsal, usai menikmati keseruan liburan di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu

 

LombokPost-UPTD Gili Tramena menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset Gili Trawangan untuk Tahun 2024 sebesar Rp 5 miliar.

“Kalau 2024, kami cantumkan di RPD itu Rp 5 miliar,” terang Kepala UPTD Gili Tramena Dr Mawardi.

Angka tersebut turun drastis dari target di APBD murni Tahun 2023, yang mencapai jumlah fantastis yakni Rp 330 miliar.

Dirinya mengaku tidak mengetahui apa pertimbangan Pemprov NTB sebelumnya yang mematok target PAD dari pengelolaan aset Gili Trawangan yang menyentuh angka ratusan miliar tersebut.

“Saya tidak tahu apa alasan pemprov saat itu sehingga keluar target PAD di angka ratusan miliar, lagipula UPTD ini dibentuk setelah ditetapkannya APBD 2023, dan saya diangkat sebagai kepala UPTD juga awal tahun ini, sehingga kami melaksanakan isi APDB itu,” terangnya.

Karena itu, di penyusunan APBD murni 2024, pihaknya kemudian memasang target PAD Rp 5 miliar.

Angka ini dipatok berdasarkan kondisi dan capaian realisasi pendapatan yang didapatkan UPTD tahun ini.

Dirinya mengungkapkan, per November, pihaknya telah mampu meraup PAD sebesar Rp 4,1 miliar.

“Ini merupakan hasil yang kami dapatkan sepanjang tahun ini, makanya kami targetkan PAD tahun depan sebesar Rp 5 miliar, kami juga tidak mau mematok terlalu tinggi,” jelasnya.

Tidak bisa dipungkiri, menetapkan PAD terlalu tinggi dalam hal pengelolaan aset Gili Trawangan bukan perkara mudah.

Mawardi menyebut, sampai saat ini masih ditemui berbagai persoalan, mulai dari sisi sosial hingga permasalahan hukum.

Misalnya, ketika masyarakat menginginkan Sertifikat Hak Milik, satu sisi pengusaha bersedia dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

“Ini yang saya maksud kendala teknis di lapangan, ada yang mau SHM dan ini tentu yang nggak mau kerja sama, ada yang HGB dan mau kerja sama,” tegasnya.

Persoalan yang muncul bukan baru-baru ini, tetapi merupakan warisan yang sudah ada sejak tahun 1995, hingga pada akhirnya Pemprov NTB mengambil tindakan tegas untuk putus kontrak dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI).

“Dengan persoalan teknis yang membuat kami tidak serta merta bisa kita selesaikan dalam sekejap, atau istilahnya seperti membalikkan telapak tangan, jadi masalah 25 tahun tidak bisa kita selesaikan dalam setahun, jadi memang harus pelan-pelan dan butuh waktu,” kata dia.

Setidaknya saat ini, Pemprov NTB sudah memulai langkah awal, dengan mendata berbagai pihak yang sudah menempati lahan tersebut, termasuk difungsikan untuk apa saja, misalnya membangun usaha.

“Bangunan apa saja yang sudah ada di atas lahan itu, semuanya sudah di data, ini satu langkah awal yang cukup progresif,” ujarnya.

Karenanya, perkembangan jalinan kerja sama dengan para pihak mulai membuahkan hasil.

Dari 700 lebih pihak yang menempati lahan saat ini, permasalahan yang hampir diselesaikan pemerintah sudah menyasar lebih dari 250 pihak.

“Memang masih banyak yang belum, jadi ini yang terus kita upayakan artinya berlanjut ke tahap berikutnya yaitu melakukan kerja sama,” tegas dia.

Mawardi mengatakan, rencana pemerintah agar target PAD bisa terealisasi adalah dengan menagih pihak yang sudah melakukan kerja sama.

“Yang sudah bekerja sama ini kan udah terlihat potensinya, tinggal kita nagih,” ujarnya.

Kemudian, mengajak pihak-pihak baru untuk menjalin kerja sama dengan Pemprov NTB. Mawardi mengatakan, mereka yang akan disasar terlebih dulu adalah objek usaha.

“Kalau bahasa kami yang argo-nya jalan terus ya, ada hotel, penginapan besar yang tetap beroperasi, ini yang coba kita prioritaskan dan ini yang akan kami sasar, mereka ini yang sehari-hari menghasilkan income,” tegasnya.

Sementara untuk masyarakat dan UMKM, dirinya tidak ingin memaksakan diri.

“Untuk yang tempat tinggal atau UMKM itu belakangan ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Sekda NTB H Fathurrahman menegaskan, pemerintah tidak akan membubarkan UPTD Gili Tramena.

Keberadaannya untuk mempercepat proses kontrak sewa menyewa aset Pemprov NTB di Gili Trawangan kepada para pihak.

“Melalui UPTD ini, kita ingin mendekatkan dan mempercepat semua pelayanan itu kepada masyarakat atau pengusaha yang mau menyewa lahan pemprov di Gili Trawangan, jadi kita sangat memerlukannya,” tegas dia. (yun)

 

Editor : Marthadi
#Gili Trawangan #pengelolaan aset daerah #pendapatan asli daerah (PAD) #Pariwisata