LombokPost - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB terus berupaya untuk meningkatkan capaian kinerja dengan menghadirkan layanan dan prestasi terbaik untuk daerah dan masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Berbagai strategi dan kebijakan telah dilakukan, terutama dalam menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan sinergi dan kemitraan dengan stakeholders serta terus berupaya menjadi badan publik yang terbuka dan informatif.
Dalam hal kinerja layanan, berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat pada Layanan Publik Bappenda periode Januari-Desember 2023, Bappenda Provinsi NTB meraih predikat Baik dengan nilai 85,22. Ini mengindikasikan bahwa kinerja layanan pada seluruh UPTB UPPD Bappenda se-NTB (Kantor Samsat) diapresiasi baik oleh masyarakat. Termasuk dengan berbagai inovasi layanan, seperti e-Samsat Delivery, Samsat Auto Debet, samsat keliling serta dengan menghadirkan layanan 24 jam nonstop selama 7 hari dalam 1 minggu.
“Bappenda NTB berupaya untuk menghadirkan berbagai bentuk layanan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” kata Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P.
Untuk terus meningkatkan kesadaran wajib pajak, Bappenda NTB juga melakukan sosialisasi diberbagai dinas/instansi dan masyarakat secara luas seperti sosialisasi ke pusat-pusat keramaian masyarakat serta menggelar berbagai event seperti Samsat Night Music sebagai sarana sosialisasi sekaligus bentuk apresiasi serta membangun kedekatan Bappenda NTB dengan masyarakat.
Berbagai upaya ini juga merupakan bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Penerimaan PAD lainnya juga bersumber dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Dari komponen ini, juga telah dilakukan kegiatan pemantauan penertiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Bekerja sama dengan pihak Pertamina dan KSOP Lembar, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bongkar muat BBM berjalan dengan baik serta memastikan BBM bersubsidi terdistribusi dengan tepat,” kata Hj. Eva.
Adanya kebijakan single tarif serta hadirnya aplikasi e-PBBKB juga merupakan inovasi untuk memudahkan validasi data PBBKB, percepatan penerimaan, serta mencegah potensi kerugian.
Dalam kurun periode tahun 2023, Bappenda NTB juga telah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor berupa undian hadiah umroh bagi 13 wajib pajak yang beruntung. Termasuk juga berbagai keringanan berupa pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, dan penghapusan pokok PKB diatas 5 tahun.
Berbagai kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2023.
Sementara dari sisi pengelolaan informasi, Bappenda Provinsi NTB meraih peringkat 1 sebagai Badan Publik Informatif kategori Perangkat Daerah Provinsi NTB.
"Ini merupakan hasil komitmen dan kinerja Bappenda NTB untuk bisa menghadirkan informasi yang terbuka dan layanan publik terbaik kepada masyarakat," ungkap Hj. Eva.
Diapresiasi Masyarakat
Bebagai bentuk pelayanan yang dihadirkan Bappenda NTB diapresiasi masyarakat. Berdasarkan data indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Bappenda NTB selama Januari-Desember 2023, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 85,22 persen atau kategori baik.
Angka tersebut diperoleh dari hasil survei terhadap 1.500 responden yang tersebar di seluruh NTB. Para responde diklasifikasi berdasarkan usia, pekerjaan, dan pendidikan.
Berdasarkan unit pelayanan, indeks kepuasan tertinggi diraih unit pelayanan Panda disusul Selong, Gerung, dan Tanjung. “Terimakasih atas apresiasi yang diberikan, saran dan masukan yang sangat bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kami,” kata Hj Eva Dewiyani. (lil)
Editor : Haliludin