Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, BPKP NTB Sebut Pemprov Tak Optimal Manfaatkan Data

Yuyun Kutari • Kamis, 1 Februari 2024 | 11:36 WIB
Sidi Purnomo
Sidi Purnomo

LombokPost-Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB Sidi Purnomo dan jajaran, telah menyampaikan hasil pengawasan tata kelola pemerintahan Tahun 2023 yang masih menjadi catatan penting dan harus dilakukan perbaikan di 2024.

Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut, BPKP NTB menyebut bahwa dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting di NTB, pemprov belum mampu mengoptimalkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Ini sesuai Keputusan Menko PMK Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Ini belum optimal digunakan oleh pemerintah daerah,” terangnya, Rabu (31/1).

Ketika merencanakan program dengan tidak bersumber pada data yang sudah diverifikasi dan di validasi, maka masyarakat yang seharusnya terdata sebagai penerima manfaat, tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya.

Kondisi miskin ekstrem merupakan kondisi dimana masyarakat tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya seperti tidak cukup pangan, tidak cukup sandang, tidak tinggal di rumah yang layak, kurangnya akses pendidikan dan kesehatan, serta kekurangan kebutuhan dasar lainnya. 

Saat ini, pemerintah telah menerapkan tiga strategi penanganan kemiskinan ekstrem yaitu penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan, dan penanganan kantong kemiskinan.

Lambannya pembaruan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah, berimbas pada kinerja distribusi bantuan yang disalurkan oleh kepala desa. “Teman-teman di desa tidak bisa menggunakan datanya karena itu belum diserahkan ke mereka, sehingga kami menyarankan kepada pemprov agar hal ini harus menjadi atensi, validasi dan verifikasi data harus dicermati,” tandasnya.

Pj Sekda NTB Ibnu Salim menegaskan, apapun yang menjadi poin pengawasan oleh BPKP NTB, akan segera ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama kepala OPD. “Sesuai dengan isi laporan hasil pemeriksaan BPKP terhadap kinerja pemprov, maka sebagai atensi, kami akan segera rakor sebagai tindaklanjut dari catatan dan rekomendasi mereka,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda NTB Iskandar Zulkarnain menegaskan, Pemprov NTB telah banyak berupaya dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Namun, ada beberapa kendala dan tantangan yang dihadapi. Salah satu yang paling krusial mengenai persoalan verifikasi dan validasi DP3KE.  

Maka berdasarkan DP3KE by name by address yang sudah dipegang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) NTB, ketika diverifikasi dan validasi ternyata masih ada yang belum akurat.

“Contoh di salah satu desa, saat diverifikasi dan validasi, ternyata masih ada 10 persen data yang belum akurat,” ungkap Iskandar.

Dengannya, Bappenda NTB langsung membuat aplikasi verifikasi data penanggulangan kemiskinan. “Ini sudah kita coba di salah satu Desa Pringgabaya di Kabupaten Lombok Timur. Kita lakukan verifikasi dan validasi dengan melibatkan petugas kabupaten dan kota, kemudian hasil yang didapatkan yaitu 90 persen datanya benar,” jelasnya.

Proses verifikasi dan validasi data menjadi atensi Bappenda NTB. Pihaknya berharap, data kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem di NTB semakin akurat sehingga dapat mempercepat menurunkan angka kemiskinan tersebut. (yun)

Editor : Kimda Farida
#kemiskinan ekstrem #BPKP NTB #Pemprov NTB #Stunting