Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Persiapan Paralegal Justice Award 2024, Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Pemprov dan Pemkot Mataram

Kimda Farida • Kamis, 14 Maret 2024 | 21:01 WIB
KOORDINASI: Persiapan seleksi daerah untuk peserta Paralegal Justice Award 2024 dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB berkoordinasi dengan pihak terkait.
KOORDINASI: Persiapan seleksi daerah untuk peserta Paralegal Justice Award 2024 dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB berkoordinasi dengan pihak terkait.

LombokPost—Seleksi daerah untuk peserta Paralegal Justice Award 2024 segera digelar.

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan sejumlah persiapan, diantaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram, Kamis (14/3).

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kabid Hukum Puri Adriatik Chasanova.

Kunjungan pertama tim bertemu dengan Kabag Hukum Pemkot Mataram Hubaidi. 

Puri menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi yaitu terkait peran Kanwil Kemenkumham NTB sebagai fasilitator dalam kegiatan seleksi daerah Paralegal Justice Award 2024.

"Kami berharap kerja sama dan sinergi Pemerintah Kota Mataram untuk membentuk Panitia Seleksi Daerah Kota Mataram yang melibatkan unsur Pemkot Mataram, Kemenkumham, Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama dan/atau dinas terkait," ujar Puri. 

Hubaidi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan segera menentukan petugas yang dapat bekerja sama dalam tim panselda.

Dia meminta untuk dikirimkan data kelurahan yang mengikuti kegiatan tersebut. 

Selanjutnya, tim dari Kanwil Kemenkumham NTB berkoordinasi dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan.

"Kami pada prinsipnya mendukung program Paralegal Justice Award 2024. Terkait SK Panselda akan kami susun setelah ada arahan dari pimpinan," ujar Lalu Rudy yang didampingi Kabag Bantuan Hukum Yudha Prawira Dilaga. 

Terakhir koordinasi dilakukan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB.

Tim diterima Kepala Dinas DPMPD Dukcapil Lalu Ahmad Nur Aulia.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Ke depannya kami akan jadikan standardisasi Paralegal Justice Award sebagai salah satu kriteria penilaian dalam ajang lomba desa yang diselenggarakan setiap tahun," ujar Aulia, sapaan akrabnya. 

Paralegal Justice Award adalah ajang penghargaan untuk mendorong keterampilan dan menambah khasanah wawasan bagi kepala desa/lurah sebagai juru damai di wilayahnya.

Di mana meraka akan diberikan materi pelatihan dari narasumber Kemenkumham dan Mahkamah Agung selama tiga hari secara intensif.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Paralegal Justice Award 2024 akan terdiri dari enam tahap, yaitu pendaftaran, proses seleksi daerah, seleksi pusat, pembekalan peserta dalam Paralegal Academy di BPSDM Kemenkumham.

Kemudan tahap eliminasi, dan yang terakhir penganugerahan Paralegal Justice Award 2024.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, melalui ajang Paralegal Justice Award para kepala desa dan lurah dapat menjadi Non Litigation Peacemaker, yang mampu menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.

"Anugerah Paralegal Justice Award merupakan sebuah penghargaan kepada kepala desa/lurah, yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker). Penganugerahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi dan akses keadilan, pada lingkup desa/kelurahan di seluruh Indonesia," terang Yasonna. (ksj)

Editor : Kimda Farida
#Kemenkumham NTB #Paralegal Justice Award