LombokPost-Untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB membentuk tim pemeriksa.
Terdiri dari dokter hewan, akademisi dan internal dinas.
”Segera kita jadwalkan penugasan mereka,” terang Kepala Disnakeswan NTB Muhamad Riadi.
Tim yang dibentuk akan bertugas di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya.
Sementara di kabupaten dan kota lain di NTB, juga melakukan hal serupa.
Sesuai tugas dan fungsinya, tim- akan memeriksa seluruh kesehatan fisik hewan kurban.
Kemudian pemeriksaan kesehatan juga dilakukan pada saat penyembelihan hewan kurban, terutama di bagian hati.
Apakah ditemukan penyakit cacing hati atau yang sering dikenal Fasciola Hepatica.
Sehingga tugas tim tersebut akan berlangsung hingga H+3 lebaran Idul Adha.
”Tim tetap turun, supaya hewan ini dinyatakan sehat dan dagingnya sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat, jadi kami harus memastikan hewan kurban ini tidak terkena penyakit seperti PMK, antraks atau penyakit kulit, intinya hewan-hewan ini harus sehat,” tegasnya.
Kendati demikian, tidak semua lokasi penjualan hewan kurban akan diperiksa oleh tim kesehatan, artinya dilakukan sampling karena keterbatasan anggota.
Namun yang pasti, mereka akan bekerja di titik di mana jumlah hewan kurban paling banyak.
Begitu juga pada saat penyembelihan hewan kurban, tim akan mengunjungi masjid atau musala yang halamannya dijadikan tempat pemotongan sekaligus pembagian hewan kurban dalam jumlah banyak.
”Itu semua akan kita periksa,” jelasnya.
Dalam Islam, hewan kurban harus memenuhi syarat, yaitu harus memenuhi usia minimal sesuai syariat, dalam keadaan sehat saat disembelih, dan tidak cacat.
Hal serupa juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 tahun 2014.
”Syarat hewan kurban itu harus sehat, karena kalau dia sakit berarti dia cacat sehingga tidak memenuhi syarat menjadi hewan kurban,” terang dia.
Kemudian pada saat pemotongan, apabila ditemukan cacing hati, tim akan memberi warning ke masyarakat.
Karenanya, Riadi memperingatkan kepada para pengusaha hewan kurban, jangan mencoba menjual hewan ternak sakit atau cacat, apalagi ini untuk keperluan ibadah, karena jelas tidak sesuai perintah agama dan tidak akan ada yang mau membelinya.
“Kalau hewan kurban yang dijual itu sakit atau cacat, pasti nggak akan laku, nggak ada orang mau beli,” pungkasnya.
Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram bakal turun mengecek kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual di sejumlah titik.
Hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan dilengkapi dengan surat keterangan.
”Kalau dulu kita stempel hewan kurban (yang sehat). Sekarang kita berikan surat keterangan sehat,” kata Kabid Peternakan Distan Kota Mataram Baiq Raihul Jannah. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida