Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Krisis Air Bersih di Gili, BPBD NTB Dorong Status Tanggap Darurat

Yuyun Kutari • Selasa, 11 Juni 2024 | 14:11 WIB
H Ahmadi. (YUYUN/LOMBOK POST)
H Ahmadi. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost-Hingga saat ini, warga Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih dilanda krisis air bersih.

Distribusi air oleh PDAM pun sudah dilakukan, namun belum bisa mencukupi kebutuhan warga.

Kepala Pelaksana BPBD NTB H Ahmadi mengatakan pihaknya siap mendistribusikan air bersih ke warga Dusun Gili Meno, apabila itu ada permintaan resmi dari Pemda KLU.

“Kita siap kalau diminta dropping air,” terangnya.

Akan tetapi saat sekarang, kegiatan itu tidak bisa dilakukan karena BPBD NTB belum memiliki landasan hukum.

Karenanya, agar sumber air bersih untuk warga bertambah, terlebih dulu Pemda KLU harus menetapkan status tanggap darurat air bersih untuk Dusun Gili Meno, apakah alasannya kemanusiaan atau hal lainnya.

Tentu ini dibuktikan dengan SK resmi.

Sehingga dari sana, ditindaklanjuti dengan SK penetapan tanggap darurat di tingkat provinsi.

“Ini sebagai dasar kita untuk dropping air, makanya harus ada SK tanggap darurat terlebih dulu, itu landasan hukumnya,” tegasnya.

Menurutnya, opsi ini harus disikapi oleh Pemda KLU.

Kenyataan di lapangan, dalam memenuhi kebutuhan air bersih terdapat perbedaan antara pengusaha hotel atau penginapan dibandingkan dengan masyarakat.

“Pengusaha punya kapal, punya alat, punya SDM, punya dana, nah bagaimana dengan masyarakat nah di sini yang menjadi persoalannya, makanya harus diatensi,” kata dia.

Setelah dikeluarkannya SK penetapan, baru BPBD NTB maupun KLU bisa bergerak.

Jika tidak ada SK, maka tentu ini menjadi temuan. Karena, anggaran untuk segala kegiatan penanganan bencana alam, bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT).

“Nah syarat pencairan BTT ini, salah satunya ada SK tanggap darurat dari bupati yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan air, provinsi yang ditandatangani gubernur, barulah bisa kita gunakan BTT ini, mekanismenya seperti itu,” pungkas Ahmadi.

Sebelumnya, Sekda KLU Anding Dwi Cahyadi menyebut solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Desa Gili Indah, dan sembari menunggu hasil koordinasi dengan Kejati dan Polda NTB, pihaknya melalui PDAM sudah menyiapkan hidran di Gili Air.

“Masyarakat mengambilnya secara manual. Ini untuk sementara waktu, memang tidak efektif dalam rangka memberikan pelayanan tetapi ini jangka pendek yang bisa kita laksanakan sekarang,” ujarnya. (yun/r11)

Editor : Kimda Farida
#air bersih #Gili #KLU