LombokPost-Jelang akhir bulan Juni, pengerjaan fisik untuk revitalisasi Kantor Gubernur NTB belum menunjukkan tanda-tanda yang jelas.
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan mempertanyakan keseriusan dan komitmen Pemprov NTB, terhadap realisasi kebijakan tersebut.
Padahal selama proses mendapatkan persetujuan bersama, dalam penyusunan dan pembahasan APBD murni 2024 beberapa waktu lalu.
Baik Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemprov NTB sempat bersitegang.
Hal ini lantaran ada yang menolak revitalisasi dilaksanakan, dan sebaliknya ada yang tidak setuju.
“Hasilnya kan ini sudah kita sepakati, walaupun prosesnya sangat pelik ya, baik setuju dan tidak setuju, maka ketika sekarang kegiatan ini belum direalisasikan, jelas ini menjadi catatan bagi eksekutif,” kata dia saat ditemui, Jumat (21/6).
Karena bagi legislatif, program atau kebijakan yang sudah direncakan, harus dilaksanakan.
Ini menjadi pertanyaan bagi DPRD NTB apakah revitalisasi Kantor Gubernur NTB saat sekarang diperlukan atau tidak.
Karena jika ini dibiarkan, bisa saja akan ada pembahasan ulang perihal anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Diketahui, anggaran yang dikucurkan pemprov untuk revitalisasi kantor Gubernur NTB mencapai Rp 40 miliar.
“Kalau ada faktor-faktor yang membutuhkan prioritas anggaran, kemudian dari sisi anggaran bahwa kegiatan itu (revitalisasi Kantor Gubernur NTB, Red) bukan lagi menjadi prioritas, maka Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Red), bisa melakukan ulang pembahasan,” terang politisi Gerindra ini.
Menurutnya, peluang menggeser anggaran revitalisasi kantor Gubernur NTB, untuk pelaksanaan program atau kebijakan prioritas lain akan terbuka lebar.
Hal tersebut memungkinkan terjadi apabila sampai pembahasan APBD perubahan, kegiatan fisik tersebut belum juga dilakukan. “Kenapa tidak, ini bisa saja terjadi ya,” ujarnya.
Karena itu, apabila pemprov ingin serius mengubah wajah kantor Gubernur NTB, seharusnya di akhir bulan Juni, semua proses pengerjaan fisik sudah berjalan.
“Sekarang bola-nya ada di eksekutif, kalau mau serius ya ayo dikerjakan, karena kalau lama, ada akibat lain yang bisa muncul,” pungkas Farin.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD NTB Ruslan Turmudzi menilai belum dimulainya pelaksanaan pengerjaan fisik menandakan proses perencanaan Pemprov NTB yang sangat tidak maksimal.
Menurutnya, keterlambatan ini, mengindikasikan bahwa revitalisasi Kantor Gubernur NTB bukan skala prioritas pemprov.
Sebaliknya, apabila proyek ini menjadi prioritas, mestinya pengerjaan fisik sudah mulai dilakukan sejak awal Mei lalu.
Apabila dikerjakan sekarang, tentu sifatnya memaksakana diri. Karena itu, di masa pembahasan penyusunan APBD Perubahan 2024 yang akan berlangsung di Juli nanti, ia akan mengusulkan agar pengerjaan fisik revitalisasi Kantor Gubernur NTB diundur atau dilakukan di tahun 2025.
“Kita akan membahas APDB Perubahan, saya mengusulkan ini di refocusing saja, mau dikejar ini dari Juni – Desember ya nggak bisa, namanya ini memaksakan diri,” tegasnya. (yun/r2)
Editor : Kimda Farida