LombokPost- Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap 2 akan digelar secara serentak di 27 provinsi, termasuk Provinsi NTB pada 23 Juli 2024.
Pelaksanaan PIN Polio tahap 2 ini dikhususkan untuk anak-anak usia 0 sampai 7 tahun. Tujuannya untuk memutus rantai penularan polio dan melindungi anak-anak Indonesia dari kasus polio.
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Dr. Hassanudin, S.IP.,MM mengajak semua pihak, khususnya masyarakat yang memiliki anak usia 0 sampai 7 tahun untuk ikut PIN Polio dan mendapatkan 2 kali pemberian tetes polio.
“Ayo sukseskan PIN Polio di Provinsi NTB,” kata Pj Gubernur NTB Dr. Hassanudin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS mengatakan, Provinsi NTB telah siap untuk menggelar PIN Polio tahap 2 pada pada 23 Juli 2024.
PIN Polio ini diselenggarakan sebagai respons atas temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia. Tujuannya untuk memutus rantai penularan polio dan melindungi anak-anak Indonesia.
Vaksinasi polio ini ditargetkan mencapai 95 persen anak-anak usia 0 sampai 7 tahun di seluruh Provinsi NTB. “Sasarannya semua anak usia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya,” katanya.
Jumlah sasaran imunisasi polio di Provinsi NTB yakni 820.487. Rinciannya; Kabupaten Lombok Barat 111.835; Lombok Tengah 151.608; Lombok Timur 219.458; Lombok Utara 40.529; Kota Mataram 62.034; Sumbawa Barat 23.890; Sumbawa 71.563; Dompu 37.323; Kabupaten Bima 77.941; dan Kota Bima 24.570.
“Vaksin yang tersedia untuk PIN Polio ini sebanyak 2.051.800 dosis nOPV2 untuk 2 putaran,” katanya.
Dr. Fikri menjelaskan, sesuai yang tertuang dalam komitmen bersama terkait pelaksanaan PIN Polio tahap 2 yang telah ditandatangani bersama pemerintah pusat dan daerah, Pemprov NTB berkomitmen untuk mendukung upaya penanggulangan KLB polio. Serta pencegahan meluasnya transmisi virus polio, baik berupa kegiatan PIN, penguatan imunisasi rutin, maupun upaya surveilans.
Pemprov NTB juga akan berupaya memastikan tercapainya cakupan dua dosis PIN sekurang-kurangnya 95 persen dan merata di setiap tingkatan.
Untuk mencapai 95 persen cakupan PIN Polio tersebut, Pemprov NTB telah melakukan berbagai kebijakan. Yakni memastikan kecukupan pembiayaan maupun sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk operasional pelaksanaannya.
Pemprov NTB juga sudah melakukan sosialisasi dan menggerakkan seluruh sasaran agar mendapatkan imunisasi polio. Serta membuka layanan PIN di puskesmas, posyandu, PAUD/TK/RA,SD/MI, serta pos imunisasi lain dibawah koordinasi puskesmas seperti mal, pasar, taman, dan lainnya.
Selain itu juga telah dibentuk satgas atau pokja PIN Polio yang beranggotakan stakeholder terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Kita juga sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh jajaran agar mendukung, memantau, dan memonitoring pelaksanaan PIN Polio agar berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” katanya.
Selain itu, Pemprov NTB juga komitmen untuk melaksanakan penguatan imunisasi rutin. Hal ini dilakukan melalui upaya pelacakan untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan empat dosis imunisasi polio tetes dan dua dosis imunisasi polio suntik lengkap sesuai usia.
“Kita juga akan melaksanakan imunisasi kejar bagi anak yang terlambat mendapatkan imunisasi,” jelansya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan, jenis vaksin yang akan digunakan pada PIN 2 yaitu vaksin novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2). Vaksin tersebut juga telah digunakan pada kegiatan sebelumnya di sejumlah provinsi.
Vaksin nOPV2 merupakan vaksin yang hanya digunakan dalam program imunisasi respons terhadap KLB Polio tipe II dan tidak digunakan dalam imunisasi rutin.
“Masyarakat terutama anak-anak diimbau untuk tidak buang air besar sembarangan. Ingat selalu untuk cuci tangan dengan sabun, juga segera laporkan kepada petugas kesehatan jika mendapatkan kasus lumpuh layu pada anak di bawah usia 15 tahun,” kata Dr. Fikri. (lil)
Editor : Haliludin