LombokPost - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Dr Hassanudin, S.IP.,MM menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Senin (8/7).
Perjanjian kerja sama tersebut berkaitan dengan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Pj Gubernur NTB Dr Hassanudin hadir didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, H. Sahdan, ST, MT dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi NTB, Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si. Kegiatan tersebut juga dihadiri para pejabat jajaran BPH Migas dan lembaga pemerintah pusat terkait.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur NTB Dr Hassanudin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menjalankan substansi-substansi yang tertuang dalam surat perjanjian tersebut.
“Pemprov NTB siap berkomitmen untuk melaksanakan substansi-substansi yang tertuang dalam surat perjanjian sehingga distribusi JBT dan JBKP dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," ungkap Dr Hassanudin.
Setelah penandatanganan PKS, Pj Gubernur NTB Dr Hassanudin mengadakan pertemuan dengan mitra untuk menindaklanjuti rencana bantuan dari Pemerintah Denmark terkait kegiatan Energi Baru Terbarukan di NTB yang sudah cukup lama tertunda.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek energi terbarukan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat NTB dan mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan energi yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Pemprov NTB bersama BPH Migas menggelar pertamuan membahas pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM di wilayah NTB.
Menurut Kepala Dinas ESDM NTB H Sahdan, pertemuan tersebut disepakati untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna mewujudkan tujuan bersama dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan bersama penyaluran BBM.
Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara Pemprov NTB dan BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan baik, aman, dan sesuai regulasi. Sehingga akan tercipta stabilitas energi yang mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah Provinsi NTB.
Beberapa hal yang menjadi penekanan adalah mekanisme penetapan kuota, pengendalian distribusi, strategi, dan langkah konkret untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Serta pembinaan, pengembangan program pelatihan, dan dukungan bagi para pelaku usaha, pengawasan yang efektif dan upaya menjamin BBM sampai kepada konsumen tepat waktu dan tepat jumlah. (lil)
Editor : Haliludin