LombokPost-Pemerintah Provinsi NTB meraih penghargaan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Prestasi tersebut diharapkan berdampak besar bagi masyarakat NTB
Piagam penghargaan diterima Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan, bersama Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy, Kamis (22/8).
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini bekerja sama mengelola dan mengawal JDIHN Provinsi NTB.
Dia berharap, apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
"Agar aplikasi JDIHN ini bermanfaat bagi warga NTB," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy mengatakan, penghargaan yang diterima Pemprov NTB sebagai bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pengelolaan JDIH di tingkat provinsi.
Kata dia, tidak mudah mengelola aplikasi ini.
"Setelah lebih dari 10 tahun mensupport Biro Hukum dalam pengembangan aplikasi JDIH pemprov NTB, Alhamdulillah diapresiasi oleh Kemenkumham RI," ungkapnya.
Hal ini menurutnya patut disyukuri bersama.
Dia berharap, ke depan, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Provinsi NTB semakin baik.
Sehingga komitmen untuk terus mengelola JDIHN secara profesional menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
"Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja serta implementasi yang lebih baik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di seluruh Indonesia," tutupnya. (bib/r11)
Editor : Kimda Farida