Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Banyak Galian C Ilegal di Lombok Timur, Harus Ada Tindakan Tegas Pj Gubernur

Yuyun Kutari • Rabu, 6 November 2024 | 12:24 WIB

 

RUSAK PARAH: Asisten II Setda NTB H Fathul Gani saat melihat langsung, kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang galian C yang tidak berizin, di Desa Korleko, Senin (4/11).
RUSAK PARAH: Asisten II Setda NTB H Fathul Gani saat melihat langsung, kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang galian C yang tidak berizin, di Desa Korleko, Senin (4/11).

LombokPost-Pemprov NTB menepati janji untuk meninjau langsung kondisi lingkungan, di lokasi pertambangan galian C di Desa Korleko dan Kalijaga, Lombok Timur (Lotim), Senin (4/11).

”Setelah kita lakukan monitoring di lapangan, termasuk dari Pemkab Lotim, ditemukan cukup banyak lokasi galian C yang tidak mengantongi izin,” terang Asisten II Setda NTB Fathul Gani, Selasa (5/11).

Jumlah tambang galian C ilegal di dua desa tersebut mencapai lebih dari 20 titik.

Lokasinya saling berdekatan serta memanfaatkan aliran sungai. Tentu ini sangat menyalahi aturan.

Bagi lokasi galian C yang tidak memiliki izin, pemprov sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk langsung menutupnya.

Sedangkan yang sudah mengantongi izin, akan dievaluasi berdasarkan aturan yang ada, dan sesuai kewenangan yang dimiliki pada setiap tingkatan pemerintahan.

Persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Karena dari aktivitas galian C, telah membawa dampak kerusakan lingkungan yang cukup serius, yang juga berakibat pada sumber penghidupan masyarakat sekitar. Terutama dari sektor pertanian.

“Kualitas air dan udara di sana juga menurun,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, saat terjun langsung ke lokasi tambang galian C, ada yang mengaku jumlah panen kelapa menurun drastis.

”Dari semula bisa panen seribu buah dalam sekali panen, sekarang turun drastis bahkan yang tersisa hanya 100 buah kelapa sekali panen,” jelasnya.

Ada lahan pertanian yang sudah tidak bisa ditanami padi. Irigasi tersumbat, rumah ibadah ada yang tidak berfungsi karena air keruh, kesehatan anak-anak warga sekitar terganggu akibat debu, dan juga banyak sumur warga yang mengering akibat tertutupnya pori-pori tanah dengan lumpur.

”Ada masjid sempat kekurangan stok air, hingga kini dam yang dibuat untuk menampung air masjid itu rusak, tidak berfungsi karena lumpur,” ujarnya.

Adanya penutupan galian C tersebut, pemprov telah berkomunikasi dengan Pemkab Lotim, untuk mengintensifkan monitoring, serta pembinaan teknis di lapangan.

Ia juga meminta pemerintah kecamatan, desa dan dusun agar membantu pemda melakukan hal serupa. “Supaya tidak ada yang main kucing-kucingan untuk beraktivitas lagi di sana,” pungkas Fathul Gani.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM NTB Iwan Setiawan mengatakan, untuk melakukan penertiban tambang ilegal, Dinas ESDM NTB bersama pihak terkait telah menginventarisir lokasi penambang, khususnya tambang galian C.

”Kami mendatangi wilayah tempat beroperasinya tambang ilegal galian C. Kami bertemu masyarakat untuk mensosialisasikan dampak buruk aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Selain itu, Dinas ESDM NTB juga langsung meminta masyarakat untuk menolak tambang ilegal.

Sementara pelaku penambangan ilegal diminta untuk segera mengurus izin usaha pertambangan.

”Jika masih saja ada pelaku yang melakukan tambang ilegal, langkah terakhir adalah melakukan upaya penegakan hukum,” katanya. (yun/r11)

Editor : Marthadi
#Korleko #desa #izin #galian #Lotim #titik